Tidak sedikit pengusaha yang menganggap jika kebangkrutan adalah sebuah aib. Jangan terlalu takut dengan istilah bangkrut, karena bagi sebuah perusahaan kondisi itu bukanlah akhir segalanya.
Pemahaman umum dari kata bangkrut "hanya" saat perusahaan menderita kerugian besar, menyebabkan kondisi keuangan tidak sehat, dan akhirnya tidak bisa beroperasi.
Menutup perusahaan karena bangkrut juga adalah hal yang wajar. Sepanjang tidak merugikan orang lain, seperti gagal bayar pinjaman atau tidak membayar utang. Jadi, yang dirugikan hanya diri sendiri sebagai pemiliki perusahaan.
Namun demikian, sebuah perusahaan juga harus berhati-hati agar tidak bangkrut. Tersebab menurut survei, hanya 20% bisnis yang mampu bertahan di tahun pertama. Setengahnya lagi pada lima tahun pertama.
Oleh sebab itu, artikel ini akan mengajak Anda semua untuk memahami kondisi bangkrut, penyebab, dan cara pencegahannya.
Kenali Tujuan Menjalankan Bisnis
Sejatinya sebuah bisnis dibuat untuk mendulang keuntungan. Terlepas dari berbagai alasan yang membuat seseorang terjun ke dunia bisnis, tujuan utamanya tetap mendapatkan cuan dari aktivitas tersebut.
Jadi, sebagai pemilik bisnis maka mata Anda seharusnya hanya mengarah ke satu titik saja. Berapa profit yang saya dapatkan setiap bulan. Tidak lebih tidak kurang.
Jika keuntungan dari bisnis sudah mulai berkurang, maka bersiaplah untuk mengambil tindakan. Mengenali potensi penyebab bangkrutnya sebuah usaha ada baiknya dilakukan sejak dini.
Faktor yang Harus Diwaspadai:
Penjualan yang menurun bisa disebabkan oleh dua hal, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal bisa seperti kualitas atau jasa dagangan yang sudah mulai berkurang. Atau karena kesalahan manajemen pengelola.
Sementara faktor eksternal bisa berasal dari kondisi perekonomian yang lesu. Seperti dalam kasus pandemi Covid lalu.