Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rumah Trump Digerebek FBI, Apakah Mantan Presiden AS Kebal Hukum?

9 Agustus 2022   20:38 Diperbarui: 9 Agustus 2022   22:22 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Trump Digerebek FBI, Apakah Presiden AS Kebal Hukum? (gambar: kompas.com)

Lalu apakah Trump bisa terkena tuntutan?

Sebelum menjadi presiden, Trump pernah dituntut atas kasus penembakan seorang pria di Fifth Avenue, New York. Lalu pada 2019 saat menghadapi tuntutan tersebut, William Consovoy, pengacara DT dengan sesumbar berkata di depan pengadilan bahwa kliennya tidak bisa didakwa selama menjabat.

Kekebalan hukum bagi presiden AS ini telah banyak disalahgunakan oleh Trump selama ia menjabat. Mulai dari masalah uang tutup mulut kepada Stormy Daniels, bintang film porno yang terlibat skandal seks dengannya, hingga upaya menghalangi pengadilan dalam penyelidikan kasus pemilu 2016. Ini belum termasuk puluhan kasus lainnya, termasuk dugaan penggelapan pajak.  

Meskipun tidak persis sama, kasus Trump mengingatkan publik tentang skandal Watergate yang menyebabkan jatuhnya presiden Richard Nixon. Kesamaan dari keduanya adalah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden AS.

Menilik kepada kasus Nixon, ternyata ia mendapatkan pengampunan penuh oleh penggantinya, Geral Ford. Alasannya cukup sederhana, pengadilan pidana kepada Nixon hanya akan membuat bangsa Amerika terpolarisasi.

Kendati bukan kekebalan hukum, tapi atas nama politik, Nixon pun mendapatkan perlakuan istimewa dari negara.

Tantangan selanjutnya datang dari pemerintahan Biden. Desakan penyidikan hukum terhadap Trump telah bergema kuat sejak masa kepemimpinan DT berakhir, 2020 silam.

Tapi, itu bukan berarti Biden harus melakukannya. Lagipula belum ada dalam sejarah AS, ada presiden yang menghadapi tuntutan hukum setelah mundur dari jabatan.

Ketika diwawancari oleh media, Biden menjawab diplomatis. Saya tidak akan memberikannya pengampunan. Biarkan Departemen Kehakiman (AS) yang menjalankan tugasnya.

Ketika didesak, Biden kembali menjawab, "kalian ingin membuat saya terlibat dalam kasus ini (memenjarakan Trump), saya nyatakan tidak ke arah sana."

Bola panas bergulir ke tangan Departemen Kehakiman. Apakah akan ada tuntutan kepada Trump?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun