Bagaimana bisa tidak disebut sebagai penistaan agama. Siapa pun tahu jika Muhammad adalah nama yang paling sakral bagi umat muslim. Begitu pula dengan nama Maria. Lobus frontal akan dengan cepat mengidentifikasikannya sebagai Bunda Maria.
Tidak heran jika umat Muslim dan Kristiani meradang. Sebabnya kedua nama tersebut dijadikan sebagai media promosi untuk mendapatkan minum beralkohol gratis.
Lalu kasus pun melebar. Pemprov DKI turun tangan. Melakukan sidak tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin. Salah satunya Holywings. Sayap suci yang memprakarsai promosi "Muhammad dan Maria."
Enam orang sudah jadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian.
Sejatinya kasus Muhammad dan Maria di Holywings bukanlah yang pertama. Sekitar 12 tahun yang lalu ada juga polemik Buddha Bar. Sebuah tempat yang mirip vihara. Ada patung Buddha di dalamnya.
Tapi kemiripan itu hanya sebatas patung dan nama saja. Yang pasti, tarian erotis dan miras jelas tidak ada di dalam vihara. Bagi umat Buddha Indonesia, konsep ini benar-benar mengolok-olok kesakralan agama Buddha.
Sejak dibuka pada 2008, kehadiran bar dan restoran asal Prancis itu bukannya tanpa kritik. Forum Anti Buddha Bar (FABB) sudah memprotes keberadaannya.
Sekitar 2000 umat Buddha melakukan long march dari kedutaan Prancis menuju ke Menteng, lokasi Restoran Buddha Bar. Sempat juga terjadi aksi anarkis. Untungnya ada aparat kepolisian yang berjaga di sana.
Setelah 20 bulan dengan melalui berbagai upaya, akhirnya PT. Nireta Vista Creative menutup Buddha Bar dan menggantikannya dengan nama baru, Bistro Boulevard.
Seluruh ornamen keagamaan dihilangkan. Dan patung Buddha bermeditasi pun disumbangkan ke sebuah vihara di Jawa Tengah.