Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inikah Mafia Minyak Goreng yang Dimaksud Menteri Perdagangan?

21 Maret 2022   06:02 Diperbarui: 30 Maret 2022   06:10 1599543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mafia Minyak Goreng Diumumkan, Ini 6 Pelakunya (sumber: cnbcindonesia.com, coindesk.com) 

Akibatnya, industri minyak goreng yang dulunya banyak pada era 70-80an, kini sudah mulai memudar. Padahal, peranan mereka sangat penting untuk mendukung kebutuhan minyak goreng domestik.

3. Pengguna Bio Diesel

Kenaikan minyak goreng Indonesia dimulai dari kenaikan harga CPO pada level internasional. Penyebabnya karena kebijakan program penggunaan bio-diesel sebagai alternatif solar. Baik dicampur, maupun sebagai pengganti.

Minyak sawit adalah salah satu jenis bahan baku bio-diesel, selain beberapa tanaman lainnya lagi, dan juga lemak hewani serta minyak nabati murni.

Konflik Rusia Ukraina menyebabkan pasokan minyak nabati murni internasional menjadi terhambat, akibatnya banyak yang beralih ke minyak sawit.

4. Pelaku Rantai Transportasi

Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), kenaikan harga CPO juga dipengaruhi masalah logistik global. Seluruh pengapalan terserap untuk melayani China yang saat ini ekonominya mulai pulih dari masa pandemi. (sumber: ekonomi.bisnis.com)

Kesulitan ini tidak saja mempengaruhi kenaikan CPO, tapi juga kenaikan barang-barang secara umum.

5. Kebijakan yang Berlangsung

Pada 27 Jan 2022, pemerintah dengan tegas mengumumkan bahwa HET untuk minyak goreng adalah 14.000 rupiah. Keputusan ini seiring dengan kebijakan tentang DMO (kewajiban penyediaan CPO untuk kebutuhan dalam negeri).

Sayangnya pemerintah lupa bahwa harga minyak goreng sudah terlanjur mahal. Pelaku pasar tidak mau rugi. Bahan baku yang diperoleh oleh beberapa produsen minyak goreng juga sudah terlanjur tinggi, akhirnya mereka enggan berproduksi.

Andri Satrio dari Indef (Institut for Development of Economics and Finance), mengatakan bahwa HET yang dilakukan Kemendag menjadi persoalan. Ia menilai pemerintah terlalu ikut campur dalam urusan harga minyak goreng yang seharusnya dibiarkan sesuai dengan mekanisme pasar. (sumber: cnnindonesia.com)

6. Saya, kamu, kamu, dan kamu

Ketika minyak goreng langka, apa yang terjadi? Panic buying meruak. Masyarakat berbondong-bondong mengantri, demi harga murah, sehingga ada yang meninggal.

Padahal, berapa pun harga minyak goreng di pasar, tetap ludes terjual. Perilaku panic buying ini sesungguhnya merupakan aksi penimbunan kecil-kecilan yang tidak disadari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun