Investasi bodong ramai mengintai masyarakat. Banyak jenisnya, mulai dari pola penipuan sederhana, hingga money game. Money game sendiri memiliki nama lain, yakni Skema Ponzi.
Menariknya, meskipun skema ponzi ini sudah dicap berbahaya, tetap saja banyak yang tergoda. Menjanjikan keuntungan besar, nyatanya buntung yang didapat.
Skema Ponzi sendiri membayar keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Bukan profit yang diperoleh dari hasil kerja individu atau organisasi. Â
Hal ini berbahaya, karena cara yang digunakan adalah gali lubang tutup lubang. Namun, kata halusnya adalah member get member.
Mengapa skema ini bernama Ponzi? Karena memang ide ini dicetuskan oleh seorang pria yang bernama Charles Ponzi dari Italia di Amerika Serikat. Tepatnya pada awal 1900-an.
Kisah dimulai saat Ponzi bekerja pada Bank Zarossi di Montreal, Kanada. Bank tersebut dimiliki oleh Luigi Zarossi. Kari Ponzi di perusahaan ini cukup brilian. Dari asisten teller ia menjabat sebagai manajer.
Itulah sebabnya ia cukup memahami seluk-beluk bank ini. Termasuk sistem gali lubang, tutup lubang yang dilakoni Zarossi dalam mengelola dana nasabah.
Zarossi dengan lihainya menjanjikan pengembalian 6% dari nasabah baru. Profit yang ia janjikan berasal dari dana deposito nasabahnya. Sangat beresiko.
Zarossi berani mengambil resiko tersebut, sebab ia yakin dengan berbagai investasi lainnya yang sedang ia kerjakan. Sayangnya investasi tersebut tidak berhasil. Zarossi pun kabur ke Meksiko membawa serta uang nasabah yang ditipunya.
Ponzi juga terlibat di dalamnya. Ia dituduh memalsukan cek. Ponzi pun dipenjara dan baru dibebaskan pada tahun 1911. Setelah itu, Ponzi terlibat dalam kasus kejahatan penyelundupan imigran. Ia pun kembali ditahan selama dua tahun.