Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kisah Gunawan Santoso, Pembunuh Bos Asaba dan Jejak Kekejamannya

16 Oktober 2021   04:07 Diperbarui: 16 Oktober 2021   04:16 26050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terilhami film John Travolta, Face-off, Gunawan melakukan hal yang sama. Wajahnya sudah berubah. Begitu pula identitasnya. Gunawan memegang 3 KTP dan 2 SIM bebeda.

Satu-satunya tanda yang tak sempat ia hilangkan adalah tahi lalat di pinggul kiri. Yang bisa mengenalnya hanya Alice, istri Gunawan.

Hidup dalam pelarian tidak bikin Gunawan menderita. Ia masih bergelimpangan harta. Kos-kosan di Griya Kemayoran harganya selangit. Juga dengan kendaraan pribadinya. BMW Seri 7 yang setara harga sebuah apartemen.

30 Maret 2004

Tidak mau kecolongan dua kali, Rutan Salemba pun menjadi persinggahan berikutnya. Namun, Gunawan bak aktor penjahat di film Bollywood. Aksi nekat berikutnya ia lakukan pada saat perjalanan dari Rutan Salemba menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Di tengah perjalanan, Gunawan menodong petugas kejaksaan dengan pistol yang entah ia dapatkan dari mana. Ia memanfaatkan lalu lintas yang sedang macet di jalan Johar Baru.

Tapi, tidak pakai waktu lama. Pada hari yang sama, Gunawan kembali ditangkap di jalan Cempaka Putih. Ia juga tertembak di pinggang akibat tidak sengaja meletupkan pistolnya sendiri.

Dari tanggannya, petugas menyita sepucuk pistol tipe Bareta dengan 3 butir peluru, tiga borgol, telpon genggam, plus uang tunai sebesar 35 juta rupiah.

24 Juni 2004

Kasusnya pun kembali disidangkan. Gunawan terkena pasal pembunuhan berencana kepada mantan mertuanya. Hakim memutuskan hukuman mati kepadanya.

Hal yang memberatkan Gunawan adalah memperalat aparat negara untuk melakukan tindak pidana, tidak mengakui perbuatannya, dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun