Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Tidak Perlu Repotin Tuhan, Ada 7 Hukum Alam

2 Oktober 2021   18:10 Diperbarui: 2 Oktober 2021   18:12 2843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada proses menanam, ada pula memelihara, baru memanen. Cepat atau tidaknya sebuah hasil, akan bergantung dari persepsi pikiran. Kesabaran hanyalah masalah waktu yang berjalan. Sepuluh tahun akan terasa lambat jika ditunggui. Tapi, menjalaninya membuat durasi hanyalah sebuah fenomena paradoks.

Mungkin doa kita belum dikabulkan. Tapi semuanya harus menunggu proses yang matang. Anda bisa menunggunya dengan tidak mengkhwatirkan kapan.

The Law of Transmutation (Hukum Perubahan)

Tidak ada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Atau dengan kata lain, yang abadi adalah perubahan. Dengan demikian, bersahabatlah dengan perubahan.

Penting untuk menyadari bahwa hidup tidak selamanya demikian. Dengan menyadari perubahan, maka perubahan akan menjadi suatu hal yang alamiah.

Perubahan itu pasti. Tidak lagi menjadi muda, fisik pun berkurang. Tapi, disisi lain kebijaksanaan dan pengetahuan bertambah. Setiap perubahan, terdapat berkah padanya.

**

Inilah Tujuh Hukum Alam. Tidak penting apa keyakinanmu, ia akan selalu berada di sana. Karena pada dasarnya Tuhan tidak pernah membeda-bedakan manusia dari suku, ras, maupun agamanya.

Semoga bermanfaat.

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun