Pengemplang pajak terjadi di mana saja. Ada (mungkin) yang tidak rela duitnya dipakai negara. Ada pula yang (mungkin) tidak mampu lagi membayarnya, gegara ongkos hidup yang semakin berat.
Apa pun alasannya, ingat jargon "orang bijak taat pajak." Tentu memiliki maknanya yang dalam. Tidak semua orang bijak mengaku bijak. Atau lebih parahnya orang tidak bijak sering mengaku bijak.
Sekali lagi, apa pun alasannya, pajak tetap harus dibayar. Pidana taruhannya.
Di China juga banyak pengemplang pajak. Tapi, pemerintahnya yang kreatif telah menelurkan banyak aturan. Dari yang paling manis hingga paling sadis. Bagaimana jika hal yang sama juga diberlakukan di Indonesia?
Avengers: Endgame
Film ini menjadi box office di seluruh dunia. Bertemunya para superhero idaman, membuat siapa pun tidak sabar menantinya. Konon di hari pertama penayangan, manusia-manusia biasa sudah mengantri dari jam 5 subuh.
Begitu pula dengan salah satu pengusaha China yang tak disebutkan namanya. Konon ia langsung membayar lunas utang pajaknya sebesar USD. 7.430 (sekitar 107 juta rupiah).
Pasalnya putrinya telah membeli tiket Avengers: Endgame beserta teman-temanya. Apa pasal?
Pengadilan Lishui, Provinsi Zhejiang telah memutuskan untuk menayangkan wajah 60 foto pengemplang pajak beserta jumlah tunggakannya. Tepat sebelum film End Game dimulai.
Ini adalah salah satu cara yang dianggap efektif, ketimbang pemberlakuan pembatasan perjalanan yang sebelumnya telah diberlakukan.
Bagi pengemplang yang lebih serius, pemerintah China juga tak segan-segan mengambil langkah hukum, seperti mendenda, membekukan properti, atau menahan mereka.
Kendati cukup efektif, masih ada lagi masalah lain. Pemerintah China tidak memiliki akses yang cukup atas informasi asset dan penghasilan rakyatnya di luar negeri.
Para Pengemplang Pajak di Luar Negeri
Dilansir dari CNN, total kekayaan dari penduduk China di luar negeri diperkirakan mencapai 1 triliun USD.
Sistem pajak di China memang berbeda. Orang kaya diharuskan membayar lebih besar daripada orang miskin.
Sebagai perbandingan, warga kurang mampu dikenakan pajak 3%. Sementara yang berpendapatan 83.500 RMB atau 180 juta rupiah per bulan, wajib membayar pajak hingga 45%. Rentang pajak di antaranya berlaku progresif.
Meskipun susah, bukan berarti tidak mungkin. Satu-satunya cara agar pemerintah bisa mendapatkan informasi yang paling akurat adalah dengan meminta penduduknya mengaku.
Jika perlu, diculik!
Seperti yang terjadi dengan artis cantik asal China, Fan Bing-bing. Pada tahun 2018, pemerintah memaksanya membayar denda sebesar 479 juta RMB, atau hampir 1 triliun uang Rupiah.
Jumlah denda sudah bikin mata melek, belum lagi kasus yang menimpanya sebelumnya. Dilansir dari berbagai sumber, konon Fan Bing-bing sempat menghilang misterius untuk sementara waktu.
Fan Bing-bing adalah bintang film papan atas. Ia pernah juga berkiprah di film Hollywood (X-men dan Iron Man). Jadi jika takada seorang pun yang mengetahui keberadaannya, bahkan orang-orang terdekatnya sekali pun, tentunya bukan hal biasa.
Media lantas menghubungkan kasus Fan Bing-bing dengan isu pengemplangan pajak besar-besaran dalam industri film China.
Istilah yang berlaku adalah Kontrak Yin-yang. Kontrak pembayaran asli tidak sama dengan laporan kontrak ke otoritas pajak China.
Spekulasi pun muncul. Ada yang mengatakan jika Fan Bing-bing diculik oleh pemerintahnya sendiri. Di bawa entah ke mana dan diapakan.
Beberapa saat kemudian, Fan Bing-bing kembali muncul dengan berita denda pajaknya. Ia memilih bungkam ketika ditanyakan keberadaannya selama menghilang.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H