Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Indonesia Mencanangkan Program Senjata Nuklir

9 Agustus 2021   05:10 Diperbarui: 9 Agustus 2021   05:20 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Soekarno dan Brezhnev (merdeka.com)

Peta politik dunia di media 60an hanya seputaran dua raksasa. Amerika dan Soviet yang bersaing, bom nuklir pun jadi mainan.

Tahun 1954, uji coba bom hidrogen dilakukan AS di Kepulauan Marshall Samudra Pasifik. Soviet membalasnya dengan Tsar Bombar pada tahun 1961.

Syahdan, Indonesia pun ketar-ketir. Posisi ledakan yang dekat dengan bagian Timur Indonesia itu membuat Soekarno tidak bisa tidur nyenyak. Takutnya, ada efek radiasi.

Diterbitkanlah Keppres No.230/1954. Isinya pembentukan sebuah Panitia Negara. Tugasnya untuk menyelidik keberadaan Radio-aktif.

Sebagai pimpinan, ditunjuklah G.A. Siwabessy, seorang ahli Radiologi lulusan London. Daerah timur Indonesia pun disisir. Manado, Ambon, dan Timor-timur.

Hasilnya; Indonesia bebas radiasi.

Menyelesaikan tugasnya dengan baik, Siwabessy pun meyakinkan pemerintah Indonesia tentang pentingnya manfaat nuklir bagi negeri.

Soekarno setuju, terbentuklah Lembaga Tenaga Atom (LTA). Siwabessy pimpinannya.

Tak pakai lama, rancangan jangka panjang pun ada. Judulnya; Pengembangan Nuklir Nasional.

Program ini mendapat banyak dukungan. LTA secara aktif mengunjungi negara yang sudah lebih dulu mengelola nuklir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun