Sehubungan dengan hal ini, ada pernyataan menarik. Dilansir dari sumber (cnbcindonesia.com), Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)Â di Indonesia akan dimulai setelah 2025.
Menurut Rida Mulyana, Dirjen Ketenagalistrikan, PLTN akan menjadi jawaban untuk kebutuhan energi nasional yang semakin meningkat. Juga untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Jika ditilik lebih jauh, seharusnya pernyataan Rida ini masuk akal. Sebab Indonesia telah memiliki tenaga nuklir sejak 50 tahun yang lalu.
Ditambah lagi, saat ini sudah ada 440 reaktor nuklir yang beroperasi di 32 negara. Bukan hanya di negara maju seperti Amerika, tapi juga negara kecil seperti Armenia.
Tentu banyak pro dan kontra.
Yang tidak setuju mengatakan jika posisi geografis Indonesia yang rawan gempa tentu beresiko tinggi bagi pembangunan PLTN.
Ada juga yang mengatakan jika teknologi dan bahan baku PLTN masih milik asing. Ketergantungan terhadap negara lain bagi energi dalam negeri, tidaklah terlalu baik.
Nah, bagaimana dengan pendapat pembaca? Apakah setuju jika Indonesia mengembangkan PLTN nya sendiri?
Atau mungkin lebih baik jika reaktor nuklir Indonesia tetap saja berada di sana, menunggu hingga 50 tahun lagi. Hingga program senjata nuklir Soekarno kembali digaungkan?
SalamAngka