Menyambut Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang kertas 75.000 rupiah edisi khusus. Uang ini adalah jenis commemorative money atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI. Â
Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui BI telah menerbitkan UPK sebanyak tiga kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-25 (1970), ke-45 (1990), dan ke-50 (1995).
Menurut Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, peluncuran UPK ini bukan sebagai tambahan likuditas atau kebutuhan pelaksanaan kegiatan ekonomi, karena hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar saja.
Namun demikian, UPK ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender). Akan tetapi karena bersifat terbatas, UPK ini cenderung menjadi barang koleksi dan bersifat eksklusif.
Suasana terasa berbeda pada perayaan HUT ke-75 RI di tahun 2020 ini. Ditengah gempuran Covid-19 dan ancaman resesi dunia, Indonesia dihadapkan dengan salah satu tantangan terberat sepanjang sejarah Republik.
Situasi kali ini akan terasa berat, jika pemerintah dan rakyat Indonesia tidak bergandengan tangan. Signal telah diberikan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan melalui kalimat "Indonesia Membajak."
Terbersit sebuah pemikiran 'nyeleneh' dari penulis yang menghubungkan situasi ini dengan penerbitan UPK 75 tahun.
Paling tidak, ada sebuah sejarah informal yang didapatkan dari 'bisik-bisik tetangga'Â mengenai hal yang sama dilakukan oleh negara tetangga, yaitu Singapura.
Konon kabarnya, pada tahun 1986-1987, ketika jalur kereta api cepat (MRT) pertama kali dibangun di Singapura, ada ancaman resesi yang menghantui negara ini.
Seorang rahib yang dipercayai oleh pemerintah Singapura, kemudian menyarankan sebuah muslihat Fengshui untuk menyelamatkan negara dari ancaman resesi.
Solusinya adalah: "semua rakyat Singapura harus memiliki benda berunsur segi delapan 'Patkwa' di rumah masing-masing."