Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Kabar Bisnis Prostitusi di Masa Pandemi?

21 April 2020   06:16 Diperbarui: 21 April 2020   06:26 2117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bisnis Prostitusi. Sumber: rt.com/news

Apa kabar praktik prostitusi yang biasanya viral? Mengapa sekarang tidak pernah lagi terdengar? Tidak perlu dijelaskan, virus Corona yang sedang mengobral, tentu membuat praktik amoral ini menjadi tak lagi menjual.

Praktik prostitusi ini bagaikan jelangkung, datang tak diundang, pergi tak diantar. Secara jelas telah melanggar moral, namun masalah sosial selalu menyoal.

Segala bentuk dalih, mulai dari departemen sosial hingga atas nama agama terbukti belum mampu menuntaskan jenis praktik yang termasuk dalam kategori Dosa Besar ini.

Banyak pihak yang beranggapan bahwa praktik prostitusi ini tak dapat dihindari, sehingga sebaiknya diatur lewat regulasi dan pendekatan personal.

Bukan tanpa sebab, usaha untuk memberantas prostitusi dalam sejarahnya juga seringkali mengalami kegagalan. Akibatnya hanya bisa menarik nafas panjang sambil menunggu hiburan jika ada artis yang kedapatan sedang menjual diri.

Prostitusi termasuk salah satu profesi tertua di dunia dan merupakan bagian dari peradaban itu sendiri. Fenomena sosial yang dianggap gagal ini selalu menimbulkan pro dan kontra. Sebabnya yang terlibat adalah mahluk sosial yang bernama manusia.

Bisnis PSK adalah bisnis ilegal, meskipun Indonesia pernah mengakui keberadaannya dengan mengesahkan lokalisasi resmi, seperti Dolly di Surabaya dan Kali Jodoh di Jakarta.

Hingga saat ini, masih ada juga lokalisasi tidak resmi yang beredar, seperti bar, tempat karaoke, hotel, maupun perumahan penduduk. Pemerintah bukannya tidak tahu, namun masalah sosial yang satu ini selalu sulit untuk diurusi.

Di masa pandemi, tentu kita tidak mengharapkan diskriminasi terhadap pekerjaan-pekerjaan tertentu. Masalah dari pandemi ini adalah bagaimana manusia bisa hidup sehat dengan perut yang tetap terisi.

Berbagai jenis pekerjaan terancam punah sementara. Akhirnya banyak pekerja yang mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah agar dapur dapat tetap mengepul.

Bagaimana dengan PSK? Apakah mereka pantas mendapatkan bantuan sosial yang sama? Toh mereka adalah manusia, dan juga memiliki jasa untuk menghibur manusia lainnya. Paling tidak, kita akan merasa terhibur dengan berita-berita viral yang muncul atas aksi mereka yang kedapatan basah.

Ternyata hal ini mendapat perhatian dari pemerintah Jepang. Berdasarkan sumber, selama masa karantina, pemerintah Jepang mengeluarkan paket stimulus sekitar 16,3 trilyun Rupiah untuk membantu penduduknya.

Yang diutamakan tentunya mereka yang tidak bisa bekerja akibat dampak dari virus corona, dan salah satunya adalah Pekerja Seks Komersial.

Tidak main-main, industri seks di Jepang ternyata menghasilkan sekitar USD 24 miliar per tahun, menurut Havoscope, sebuah organisasi penelitian di pasar gelap global.

Sebagai pemerintah yang tahu balas budi atas jasa PSK yang telah bersukarela dan tulus menyumbangkan devisa bagi negara,  sudah sepantasnyalah menerima bantuan sosial. 

Terlepas dari berbagai perdebatan, langkah pemerintah jepang ini banyak menuai pujian sebagai negara yang tidak mengabaikan industri yang mengalami stigma sosial. Kedewasaan melihat masalah sosial bukan dari masalah susila, membuat pemerintah Jepang mendapat tempat tersendiri bagi para pegiat hak asasi manusia.

Namun ternyata Jepang bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan hal ini.

Bangladesh, para pekerja seks yang legal mendapat keringanan uang sewa dan 20 hingga 30 kilogram beras.

Di Thailand, untuk kali pertama PSK memenuhi syarat mendapat tunjangan pengangguran dan hibah bantuan dari pemerintah.

Selandia Baru ada rumah bordil berlisensi yang bekerja di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan resmi, tentu para PSK juga mendapatkan bantuan sosial yang sama dengan pekerja lainnya yang resmi.

Bagi para pekerja di Austria yang berusia minimal 19 tahun dan bersedia membayar pajak, akan mendapatkan bantuan sosial, nah PSK termasuk didalamnya.

Di Malaysia, jelas tempat pelacuran ditutup, dan pemerintah menutup mata bagi para PSK yang menyembunyikan identitas untuk mendapatkan paket bantuan yang sama dengan tunawisma dan pengangguran.

Memang persyaratan yang diberikan untuk menerima bantuan di Jepang ternyata membingungkan para PSK. Keharusan menampilkan bukti gaji dan jumlah kehilangan pendapatan yang resmi menjadi aturan yang tidak jelas. Bagaimana tidak, banyak PSK yang tidak melaporkan pekerjaan mereka karena takut akan diskriminasi, rasa malu, dan juga stigma.

Namun jelas langkah ini adalah langkah bijak, daripada para PSK harus kembali turun ke jalan untuk berjualan, layaknya para abang pedagang di pasar tanah abang.

Lebih lanjut, menurut Havoscope, industri seks di Jepang, meskipun memberikan angka yang fantastis, namun masih kalah dengan China yang menyumbangkan 73 Miliar Dollar AS sebagai negara peringkat pertama dalam bisnis prostitusi terbesar di dunia.

Bagaimana dengan Indonesia yang terkenal dengan sila Keadilan Sosialnya? Oh ya, betewe, menurut sumber, Indonesia adalah negara ke-12 terbesar yang menduduki peringkat dunia dalam transaksi seks loh!

Sumber:
topcareer.id
cnnindonesia.com
liputan6.com

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun