Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Karma Kelompok: Apakah Manusia Pantas Dihukum Atas Apa yang Telah Dilakukan kepada Alam?

16 April 2020   12:34 Diperbarui: 16 April 2020   12:29 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Konsep Karma. Sumber: lifestyle.okezone.com

Terperangan jika mendengar kabar kecelakaan tragis,"Satu keluarga mati terbakar di dalam ruko, akibat arus pendek."

Iman menggelitik, Nurani tak berkutik, menyisakan pertanyaan yang tak pernah terusik. Atas kuasa Tuhan, semua terjadi dan manusia hanya bisa menghela nafas apati.

Sebagai manusia, kita menyadari bahwa kematian adalah suatu hal yang tidak terelakkan.

Meskipun masih menjadi misteri penciptaan, namun sebuah jawaban dalam diri masing-masing yang bernama "keyakinan" telah terbentuk.

Kesadaran bahwa kematian adalah hal yang pasti, membuat manusia selalu siap menerima takdir bahwa pada suatu saat dirinya akan meninggalkan dunia fana ini.

Kematian adalah pada saat fungsi tubuh individu sudah tidak berjalan lagi, oleh sebab itu kematian adalah hal yang sangat personal.

Kematian tidak menular, yang berarti bahwa seseorang meninggal tidak serta merta berkorelasi langsung terhadap kematian orang lain.

Meskipun kadang kita mengenal penyebab kematian berasal dari orang lain, seperti pembunuhan, penyakit menular, atau kesedihan yang mendalam, namun tetap, kematian bersifat personal.

Jika demikian, mengapa ada sebuah kejadian yang memakan beberapa korban sekaligus?

Dalam teori karma, ada sebuah istilah yang disebut dengan Karma Kelompok.

Konsepnya adalah bibit karma yang dibuat oleh sekelompok orang dan tumbuh menjadi buah karma yang dinikmati secara bersamaan.

Loh kok dinikmati~?

Iya karena istilah karma tidaklah seseram seperti yang kita pahami pada umumnya. Karma adalah hukum sebab akibat, anda menanam ~ anda menuai.

Istilah karma juga tidak serumit apa yang dipikirkan. Karma bukanlah hukuman Yang Kuasa. Karma adalah proses sebab akibat, anda menanam ~ anda menuai.

Mari kita mulai membedah hal ini dari sisi nalar sederhana.

Semisalnya hari ini anda tersenyum kepada seseorang, dan dibalas dengan senyuman indah. Hati yang bergembira adalah karma yang berproses secara instan.

Semisalnya, hari ini anda menanam biji pohon mangga, dan 10 tahun kemudian buah mangga yang manis dan segar dinikmati. Itu adalah karma, namun proses mengikuti aturan durasi alam.

Meskipun aturan hukum karma adalah sederhana, namun proses karma tidaklah sesederhana ini. Banyak faktor-faktor pendukung lainnya yang memadukan hukum semesta ruang dan hukum dimensi waktu yang syah berlaku.

Dengan mengacu kepada hal ini, maka harus disadari bahwa kondisi kita sekarang adalah murni berasal dari apa yang kita perbuat sebelumnya.

Hukum Karma berlaku, tapi tidak untuk disalahkan. Kita bertanggung jawab terhadap aksi perbuatan, dan akibat dari perbuatan kita sendiri. Kita adalah pencipta karma kita sendiri.

Namun dalam sebuah situasi, ada juga beberapa perbuatan yang dilakukan secara bersamaan. Sebutkanlah sekelompok warga desa yang bergotong royong membangun bendungan, dan tentu hasil panen yang melimpah di musim kemarau akan dinikmati oleh seisi warga desa. Inilah contoh karma kelompok.

Pertanyaan berikut,~

Jika senyuman indah adalah proses karma yang instan, dan menikmati buah mangga adalah proses yang berdurasi kurang lebih 10 tahun, adakah batasan durasi waktu yang berlaku disini?

Hukum karma bersifat universal sepanjang usia semesta itu sendiri.

Dalam berbagai agama, seluruh hutang yang belum lunas, pada akhirnya akan terbayar di akhirat pada tempat yang bernama Surga atau Neraka. Bukankah ini konsep karma?

Namun ada bagusnya juga melihat kepada konsep Reinkarnasi, bahwa jika anda tidak terlahir di Surga atau Neraka, maka sudah saatnya kita melihat adanya kemungkinan yang berasal dari kehidupan masa lalu.

Kembali ke kasus satu keluarga yang mati terbakar dalam ruko.

Nalar tidak habis terkuras, tidak ada perbuatan yang pernah dilakukan oleh seluruh korban yang pantas untuk menerima akibat yang tragis.

Mari kita berandai-andai,~

Jika, ternyata pada kehidupan yang lampau, seisi keluarga tersebut "pernah" melakukan penyerangan terhadap sebuah desa dan membakar hidup-hidup seluruh penduduk. Apakah ini bisa dijadikan sebuah alibi atas apa yang pantas mereka terima disaat ini?

Namun mengapa pantas? Apakah hukuman Tuhan? balas dendam? Atau "nasib lagi apes"?

Tidak perlu dijawab, karena pertanyaan ini akan menyentuh konsep keyakinan dan kepercayaan individu yang tak terbatas dan hanya akan menimbulkan argumentasi yang tiada habis.

Yang pasti, hukum sebab akibat adalah hukum alam yang masih penuh dengan misteri.  

Karma kelompok adalah hasil dari perbuatan baik / buruk terhadap segolongan manusia atas apa yang telah dilakukan.

Akibat penebangan hutan serampangan, banjir besar terjadi. Atas pengotoran polusi udara, perubahan iklim terjadi. Semuanya dilakukan oleh mahluk yang bernama manusia.

Semoga pandemi Covid-19 bukanlah akibat perbuatan dari karma kelompok mahluk yang bernama manusia, meskipun susah untuk mengenyampingkan fakta bahwa kemanusiaan hampir terancam punah.

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun