Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang sempat menangis, terbata-bata dalam memberikan keterangan pada wartawan ketika menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada pada Minggu (07/08).
Yang dalam kesempatan itu Putri Candrawathi mengatakan pada wartawan bahwa dirinya ikhlas dengan segala peristiwa yang menimpa dia serta keluarga dan memaafkan segala perbuatan yang dialami dan keluarga alami.
Pada penggeledahan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8) juga diwarnai lagi tangisan sang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang berada di lokasi.
Menangisnya Istri Sambo tersebut diungkapkan Ketua RT setempat, Yosef, yang mengaku turut dilibatkan dalam penggeledahan itu. Yosef menyebut Putri kala itu hanya berada di dalam kamar dan terus menagis, tak berkomunikasi dengan siapapun.
Yosef mengaku ikut menyusuri setiap ruang di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu untuk mencari berbagai barang bukti terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penyidik Polri akhirnya membawa keluar barang-barang dalam satu boks. Yosef pun mengaku meski ia ketua RT di lingkungan setempat, tetapi ia tak pernah melihat Ferdy Sambo.
Akhirnya RT Dilibatkan
Berbeda dengan kejadian penembakan Brigadir J di di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). RT sempat Irjen (Purn) Seno Sukarto tidak diberi tahu.
Yang membuat Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Irjen (Purn) Seno Sukarto itu kesal. Irjen (Purn) Seno Sukarto mengaku tahu penembakan diwilayahnya tersebut tiga hari setelah insiden itu pun melalui kanal siaran Youtube.
Seno mengaku dirinya seperti tak dianggap sebagai kepala kompleks. Meski hanya sebagai ketua RT, Seno mengatakan dirinya merupakan purnawirawan polri bintang dua sebelum pensiun pada awal '90an.
Menjadi sebuah kemajuan dari kasus Brigadir J itu sendiri yang mana Yosef ketua RT di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan dilaibatkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti penembakan Brigadir J.
Ferdy Sambo Tersangka
Dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi tersangka diumumkan oleh Kaporli Jendral Listyo Sigit Prabowo pada pada Selasa (9/8). Di Umumkannya sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah.
Melalui Menkopolhukam Mahfud MD, pemerintah mengapresiasi Polri yang mampu secara berani, serta apresiasi terhadap tim khusus polri yang sudah bekerja mendalami kasus tersebut, akhirnya membuahkan hasil FS sebagai tersangka.
Dengan usainya kasus tersebut. Mahfud MD juga sekaligus menjawab kritikan Politikus partai Gerindra Fadli Zon yang sebelumnya melalui akun twiternya mengatakan mengatakan kasus penembakan Brigadir J ini seperti drama yang berkepanjangan. Fadli Zon membandingkannya dengan film India.
"P @mohmahfudmd, drama ini sudah terlalu panjang, dg cerita yg berubah2 n mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India," tulis Fadli lewat akun Twitter @fadlizon, dikutip Kamis (11/8).
Mahfud MD menjawab kritikan tersebut bahwa kasus Brigadir J telah terbongkar. Kembali Mafud MD mempertanykan Fadli Zon yang baru muncul setelah "drama" selsai. Padahal, biasanya Fadli sering memberi 'pencerahan' di media sosial.
"Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadli zon, drama melankolis Sang Jenderal sudah selesai," ujar Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd
Seperti diketahui kasus Brigadir J FS atau Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi Polri tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut polri, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Kamis (11/8) dikutip CNN Indonesia.
Sejauh ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky serta ART bernama Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo jadi tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy juga diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H