Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Dibalik Tangis Istri Ferdy Sambo, Mencintai Sekaligus Memaafkan!

7 Agustus 2022   22:40 Diperbarui: 8 Agustus 2022   00:28 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawatji menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Minggu 07/08.

Putri menjenguk sembari menangis mendatangi Mako Brimob, dimana suaminya yang tengah ditempatkan di sana selama 30 hari ke depan disana.

Menjenguk sang suami, Putri Candrawathi datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis. Dirinya mengatakan ia mempercayai dan tulus mencintai sang suami.

Di kesempatan tersebut, Putri juga memohon doa agar ia dan keluarganya dapat menjalani masa-masa yang sulit.

"Saya mohon doa. Biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," dikutip CNN Indoensia pada (7/8)

Selain itu Putri mengatakan bahwa dirinya ikhlas dengan segala peristiwa yang menimpa dia serta keluarga dan memaafkan segala perbuatan yang dialami dan keluarga alami.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tidak profesional dalam menangani TKP di rumah dinasnya tersebut. Hingga akhirnya ditahan di Mako Brimob 30 hari kedepan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui kasus penembakan sesama polisi menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat  tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun