Mereka terdiri dari tiga orang berpangkat perwira tinggi bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh pama, lima bintara dan tamtama. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Dalami Proses Menghambat
Kapolri Jendral Listyo mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.
Dengan mendalami proses itu dengan adanya indikasi hambatan dalam oleh proses TKP kasus Brigadir J. Mungkinkah secara esensi yang mana ada upaya menghambat dari TKP mengubah cara pandang lain?
Bahwa dimana ada delik lebih luas, ada fakta-fakta yang disembunyikan Irjen Pol Ferdy Sambo, yang mana ketika dirinya tidak terlibat seharusnya dilakukan tanpa melakukan hambatan yang dilakukan dirinya terhadap etik TKP?
Kasus Tewasnya Brigadir J memang masih banyak teka-teki dan misteri. Tetapi melanggarnya Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kode etik sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu diketahhui Komnas HAM yang turut meneliti kasus tewasnya Brigadir J secara independent juga menemukan temuan-temuan beralasan atau kasus tewasnya Brigadir J seperti;
Teriaknya istri Irejen Pol Ferdy Sambo berkaitan dengan apa. Dokumentasi kegiatan di Magelang sebelum Brigadir J mengehembuskan nafas terakhir. Tidak adanya saksi saat penembakan terjadi.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo menangis terlihat CCTV usai terjadi peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Kalibata, Jakarta Selatan. Isu plecehan sekual belum tentu terjadi tidak adanya saksi dan banyak keterangan polisi yang tidak klop.
Namun dengan berbagai penemuan dan peekembangan kasus demi kasus tewasnya Brigadir J. Secara terperinsi kronologi lengkap, hingga motif, masih perlu pendalaman oleh otoritas tertentu yang sejauh ini terus melakukan penelitian.Â