Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Irjen Ferdy Sambo, Akhir Drama?

7 Agustus 2022   10:58 Diperbarui: 8 Agustus 2022   10:28 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diboyongnya Irjen Pol Ferdy Sambo ke Mako Brimob pada, Sabtu (6/8) menjadi babak perkembangan baru kasus penembakan Brigadier J yang sempat menjadi sorotan media asing.

Sebelumnya Media Singapura, Channel NewsAsia (CNA), mempublikasikan berita berjudul "Indonesian Police General Suspended after Bodyguard Found Dead with Multiple Gunshot Wounds".

Mereka melaporkan bahwa Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo, menangguhkan sementara Ferdy Sambo, dan penyelidikan tengah berlangsung akibat kasus penembakan Brigadir J di rumahnya dinasnya di Jakarta Selatan yang terjadi pada pada Jumat (8/7) lalu .

CNA juga menuliskan keterangan Listyo bahwa proses kasus Brigadir J masih terus berjalan. Saksi, katanya, masih dalam proses pemeriksaan. Bukti juga masih dikumpulkan.

Namun dengan adanya penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terkait Irjen Pol Ferdy Sambo buntut dari perkembangan kasus Brigadir J pada Sabtu (6/8). Apakah mungkin ada keterlibatan lebih jauh Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J?

Langgar Kode Etik

Irjen Ferdy Sambo seperti diketahui sebelumnya dinyatakan melanggar kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Brigadir J. Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tidak profesional dalam menangani TKP di rumah dinasnya tersebut.

Penetapan itu dilakukan setelah mendapatkan keterangan 10 saksi yang telah diperiksa dan beberapa barang bukti beberapa waktu lalu.


"Dari hasil pemeriksaan Wasriksus [Pengawasan Pemeriksaan Khusus] atau Irsus terkait masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi," ujar Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8) malam seusai penahanan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 anggota Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan TKP meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun