Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sama Kasus Penembakan Brigadir J dan 6 Laskar FPI?

15 Juli 2022   02:02 Diperbarui: 16 Juli 2022   00:10 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang rencananya sebelumnya akan digandeng dalam tim penylidikan khusus polri menyelidiki kasus penembankan Brigadir J mengungkapkan tidak akan bergabung dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Rabu (13/7/2022)

Tidak bergabungnya Komnas HAM dengan Tim Kusu Polri tentu ini akan menjadi pembanding dan itu diperlukan untuk mengurai sebuah kasus penembakan sesama polisi tesebut dengan berbagai motif latar belakang penelitian yang tentu dapat berbeda sudat pandang.

Dengan hal semacam itu mengutamakan independensi pada penyelidikan suatu kaus, tentu akan menambah kepercayaan public pada hal-hal yang ditemukan dari penyelidikan tersebut secara berimbang dan dapat saling bertukar prespektif akan penelitan kasus tersebut. 

Disisi lain Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan akan tetap memantau jalannya proses penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus baku tembak tersebut.

Kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Brigadir J menyita perhatian public. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian mengusut tuntas aksi polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang harus diproses secara hukum.

Di lain pihak, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun