Terus melonjaknya harga minyak dunia akibat invasi Rusia ke Ukraina dan tren ekonomi global yang menjunjukan ketidaksetabilan inflasi terjadi di seluruh dunia.
Maka langkah penting harus di ambil oleh Negara-negara di dunia termasuk Indonesia dalam hal kebijakan ekonomi untuk stabilitasi kas Negara yang mendesak untuk dilakukan.
Langkah stabilisasi tersebut, salah satunya terhadap konsumsi BBM atau Bahan Bakar Minyak yang selama ini pemerintah melakukan subsidi pada komuditas itu seperti pertalite dan bio solar untuk dapat tepat sasaran menyasar yang berhak mendapatkan subsidi.
Untuk itu, PT Pertamina Patra Niaga sebagai BUMN mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 yang mana pendaftaran itu melalui aplikasi digital MyPertamina.
Bagaimana Mendaftarnya?
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution pada Selasa (28/6) seperti dikutip berbagi sumber mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022.
Selain itu, Alfian Nasution juga menegaskan pendaftaran sebelumnya di aplikasi pertamina adalah langkah inovasi, yang mana efektivitas dari kebijakan mekanisme tersebut harus mampu menyasar kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi BBM dari pemerintah.
Pihaknya menjelaskan, setelah masyarakat mendaftar pada alpikasi MyPertamina, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.
"Jika nantinya terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR atau kode khusus yang mana pengguna sudah dapat melakukan transaksi di seluruh SPBU dan transaksinya dapat tercatat secara digital kata Alfian dikutip CNN Indonesia (28/6).
Tetapi sejauh ini pertamina baru akan melakukan uji coba terlebih dahulu di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Dukungan pada langkah Pertamina