Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Master Tarno, Sulap FPI, dan Kembali ke Laptop Tetap FPI!

31 Desember 2020   09:12 Diperbarui: 31 Desember 2020   11:09 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: kompas.com

Mit komat-kamit, awa-awa, ya siapa yang mungkin tidak familiar dengan diksi itu. Benar itu adalah prolog dari pesulap kawakan master  Tarno yang fenomenal dengan gaya sulapnya kocak dan menggemaskan.

Umumnya sulap memang dikemas dengan gaya menghibur supaya penonton masuk dalam perangkap hiburan dari sulap itu sendiri.

Namun sulap, saya kira tidak ada yang praktis, butuh teknik-teknik untuk mengelabui penontonnya, dimana sulap yang aslinya hanya trik dapat ditafsir secara nyata oleh penikmatnya.

Maka berkaca  dari itu menanggapi dunia politik kali ini, saya kira ada narasi secepat kilat melampui sulap master tarno itu yakni kisah FPI (Front Pembela Islam) yang dibubarkan oleh pemerintah langsung dideklarasi mengubah namanya.

Seperti dalam budaya Jawa ganti nama sendiri ada semangat baru yang ditularkan. Kadang kala juga dengan nama itu dapat memperbaiki rezeki suatu yang telah berganti nama.

Untuk itu dengan nama baru FPI, mungkinkah akan menjadi nama yang memang dikehendaki semseta? Dimana kebaruan menjadi dasar dari pasca diberdelnya FPI?

Berbicara menganai sepak terjang FPI sendiri memang tidak pernah habis, selepas kepulangan imim besarnya yakni Rizieq Shihab dari arab saudi.

Pembahasan FPI memang tidak pernah habis dengan sejumlah kotroverisnya sampai dengan akan merevolusi akhlak yang terbilang asing terdengar di indonesia.

Bahkan beritanya sendiri tentang FPI dan Rizieq Shihab melebihi takaran orang sakit minun obat tiga kali sehari. Dimedia apapun bisa dikatkan pembahasannya  tentang FPI dan Rizieq Shihab kembali ke laptop masih tentang FPI dan Rizieq Shihab juga.

"Pemberitaan Rizieq Shihab dan FPI yang saat ini sedang booming yakni tersangkanya Rizieq Shihab atas kasus krumunan. Disamping itu masalah ponpes Rizieq Shihab juga menyedot perhatian yang lahannya sedang diperkarakan dan berbagai aksi FPI yang mewarani aksi pembebasan Rizieq Shihab sebagai tersangka dibanyak penjuru daerah indonesia".

Apa lagi saat ini FPI sendiri telah dibubarkan oleh pemerintah Rabu (30/12), alasan pembubaran itu seperti diucapkan oleh Mafud MD selaku menkopolhukam disebutkan legal Standing FPI sebagai ormas maupun organisasi biasa telah habis.

Tetapi pendapat selalu akan menemukan cabangnya sendiri, FPI berdalih bawasannya pembubaran FPI diakibatkan oleh pengalihan isu, itulah yang disampaikan oleh Aziz Yanuar mantan Sekertaris Umum Front Pembela Islam yang sudah dilarang.

Pengalihan isu seperti disebutkan  Aziz Yanuar sendiri adalah saat ini FPI sedang mencari keadilan atas kasus bentrok dengan polisi dijalan Tol Cikampek pada Senin (7/12).

Bagi FPI sendiri pembubaran organisasinya ditanggapi santai, seperti disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro katanya tidak masalah sampai mengucap dua kali tidak masalah.

"Jadi kalaupun dilarang, kita bisa menggunakan nama lain sebagai sebuah perkumpulan. Enggak ada masalah, enggak ada masalah," kata Sugito dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (30/12)".

Pendapat Sugito sendiri disampaikan pasca FPI resmi dilarang. Sugito menilai pergantian nama sebagai identitas organisasi merupakan hal yang wajar dalam perkumpulan.

Menanggapi pembubaran dan pelarangan FPI sendri Nasdem dan PDIP sangat mendukung dengan keputusan itu, dalih mereka mendukung karena FPI sendiri selama ini menjadi penghambat semangat kebinekaan yang ada di Indonesia.

Suara lain disampaikan oleh Gerindra, bawasannya pihaknya masih kritis pada pembubaran FPI, mempertanyakan apakah pembubaran FPI ini sudah dilakukan sesuai mekanisme UU Ormas, khususnya Pasal 61 yang harus melalui proses peringatan tertulis, penghentian kegiatan dan pencabutan status badan hukum.

Namun seperti apapun itu, FPI sudah dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi, yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh FPI.

Pendapat saya sebagai warga Negara yang lahir dimasa demokrasi, tentu sangat menyayangkan pembubaran FPI sebagai sebuah oraganisasi masyarakat.

Tetapi mungkin pemerintah mempunyai pandangan lain mengingat sepak terjang FPI serta ide-ide wacana FPI sendiri yang bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi Indonesia. Dengan salah satu visisnya yakni mengusung ide kekhalifahan. Sedangkan Indonesia sendiri majemuk terdiri tidak hanya dari satu golongan saja.

"Demokrasi sendiri saya kira memang tidak sepenuhnya mengakomodir nilai-nilai kelompok untuk dipaksakan jika memang itu bertentangan. Demokrasi sendiri muncul dari setiap kesepakatan bersama yang menili perbedaan tidak dipahami secara kaku. Dan kontrol demokrasi sendiri adalah hukum yang harus ditegakan".

Namun demokrasi mengakomodir kelompok-kelompok masyarakat untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana amanat UU yang berlaku di Negara Indonesia. Saya sendiri tidak mempermasalahkan jika FPI akan berganti nama jika memang nantinya sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia sebagai sebuah organisasi.

Seperti diketahui FPI gerak cepat menganti nama oraganisasi menjadi FPI juga tetapi berbeda singkatan dimana sebelumnya Front Pembela Islam diganti nama menjadi Front Persatuan Islam.

Maka dengan cepatnya FPI sendiri berganti nama, saya kira melebihi sulap itu sendiri dimana kecepatan gerakaan FPI berganti nama sungguh diluar dugaan. Dan uniknya FPI diganti, tetap memakai nama FPI hanya berbeda pembela menjadi persatuan.

Adapun, terdapat 18 nama deklarator yang mendirikan Front Persatuan Islam. Selain Abu, terdapat nama eks Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Deklarator lain adalah Awit Mashuri Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasa,n, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo,Joko yang dilakukan dihari yang sama pula dengan pembubarannya yakni Rabu (30/12).

Dengan itu meski pembubaran FPI dilakukan tetap saja menumbuhkan FPI-FPI baru. Saya sendiri memaknai dibubarkannya FPI dan orang-orang yang bernaung di FPI sendiri masih ada.

Apa yang dinamakan ideology itu tidak pernah mati, saya kira selalu akan muncul bentuk tranformasi apapun selama manusia masih berpikir. Maka  FPI lahir FPI itu adalah contoh nyata yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun