Dalam kasus karikatur nabi Muhammad SAW yang baru-baru ini menjadi isu panas dunia khusunya bagi Negara-negara mayoritas penduduknya muslim.
Jelas bagi saya, jika memang karikatur nabi Muhamad SAW tersebut, yang diproduksi oleh majalah satire asal prancis Carlie Hebdoo menyinggung masyarakat dunia islam, seharusnya pemerintah prancis mengambil keputusan yang tegas untuk menyudahi segala provokasi yang ada terkait produksi karikature tersebut.
Berkaca dari pembunuhan terhadap Guru sejarah Samuel Paty oleh muridnya umat islam, akibat tersinggung dengan karikatur nabi Muhhamad yang terkesan dilecehkan. Dimana guru sejarah  sedang menceritakan kreativitas bagian dari kebebasan berekspresi di majalah satire asal prancis, Charlie Hebdoo, tetap menuai masalahnya sendiri.
Presiden prancis Emmanuel Marcon dalam menanggapi kasus tersebut. Menyampaikan pernyataannya tentang pembunuhan guru sejarah oleh muridnya, yang disebabkan oleh faktor tersinggung sebagai umat islam terkait karikatur nabi Muhammad merupakan sebuah kejahatan.
Namun dirinya menilai publikasi dari Karikatur Nabi Muhammad sendiri oleh  di majalah satire, Charlie Hebdoo adalah bagian dari hak warga prancis dan dirinya melindungi kebebasan di Negara tersebut.
Tetapi ketika memang sebuah kebebasan berekspresi, tetapi mengandung muatan yang dapat membuat orang lain tersinggung, apakah sebagai manusia akan tetap kekeh atas nama kebebasan ekspresinya meneruskan ketersinggungan itu?
Untuk itu kenyataannya dalam sebuah pertentangan dunia akan selalu memunculkan peran dari negara-negara yang berseteru sebagai pihak yang benar dan salah menurut pandangan masing-masing.
Yang tentu berkaitan dengan sikap pemerintah Prancis terhadap karikatur nabi Muhammad yang menyinggung umat islam dunia. Tetapi pemerintah prancis terkesan abaai dan kekeh dengan pendiriannya bahwa ia melindungi kebebasan berkespresi dan hak masyarakat Prancis.
Maka dari pernyataan itu kecaman-kecaman dan demostrasi anti Prancis hampir terjadi di seluruh dunia khususnya Negara berpenduduk islam seperti Mesir, Banglades, dan hampir seluruh Negara yang berpenduduk muslim.
Bahkan warga Turki meminta tas Ibu Negaranya, yang merupakan Tas prodak Negara Prancis untuk dibakar dan memboikot produk-produk Prancis yang masuk ke Turki. Suara boikot produk Prancis sendiri menggema tidak hanya di Turki namun mayoritas Negara timur tengah serta Indonesia.
Bukankah sebagai rasa penghormatan kepada sesama manusia dan warga dunia dalam memandang agama, harus ditegakan yakni ketegasan untuk diberhentikan majalah  satire karikatur nabi Muhammad tersebut tersebut oleh pemerintah Prancis untuk dapat terhidar dari sentiment Negara-negara muslim serta menumbuhkan radikalisme baru di Negara tersebut?