Bukankah media social dapat menjadi suatu gerakan baru perjuangan bagi pemuda saat ini, di mana hastag dalam media social sendiri sangat mempengaruhi suatu kondisi sosial masyarakat saat ini? Â
Oleh sebab itu apa yang disampikan oleh Sudjiwo Tedjo dalam acara ILC atau Indonesian Lawyer club di youtube yang dipublikasi 21 Oktober 2020, berbicara satu tahun Jokowi, polemic omnibus law, dan vaksin covid-19.
Maka sebagai seorang budayawan tentu Presiden Jancukers atau Sudjiwo Tedjo paham betul kondisi pemuda saat ini dimana peran medsos sangat luar biasa dalam demokrasi, dimana hastag dapat mempengaruhi gerakan social.
Berkaca dari ketidakpercayaan pada pemerintah Jokowi, Â omnibus law yang menjadi sebuah gerakan, vaksin covid-19 yang bisa saja tidak dipercaya oleh rakyat. Semua expresi pemuda dapat dilakukan dimedos dengan membuat tranding.
Bukankah disahkannya omnibus law dapat menjadi sebuah gerakan protes melalai demosntrasi yang besar, mosi tidak percaya yang milenial lakukan menurunkan index kepercayaan rakyat pada pemerintah saat ini?
Dan suatu pordak jika memang prodak itu sudah ditentang oleh pemuda dan itu tranding di media social, apakah prodak tersebut akan laku keras? Tentu Sudjiwo Tedjo mengaris bawahi itu bawasanya pemuda "milenial" terkesan diam tetapi "diam-diam menghanyutkan".
Untuk itu memaknai sumpah pemuda di era keterbukaan pendapat dan pemuda "milenial" berada disuatu wadah yang besar yakni internet dan media sosial.
Sumpah pemuda saat ini untuk sebuah perubahan yang lebih baik dari kehidupan termasuk masalah-masalah social-budaya maupun politik sekalipun. Pemuda lebih baik dengan terus menyumpahkan diri dalam hastag menciptakan perubahan melalui media social membuat tranding membela keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H