Untuk itu pasca Indonesia sudah merdeka 75 tahun saat ini, atau persatuan yang sudah tejalin dalam berbahasa yakni indonesia. Mungkinkah tidak akan ada arah perjuangan lain bawasannya melawan kolonialisme dulu juga adalah melawan ketidakadilan?
Maka dari itu berbagai narasi saat ini yang dapat dikatakan sebagai konteks tidak adil dalam kebijakan otoritas, dalam hal ini Negara atau pemerintah meski bukan system kolonoalisme lagi, dimana Indonesia sudah merdeka menetukan nasib sendiri.
Mungkinkah tidak perlu ada intervensi dari ada adanya perjuangan pemuda untuk suara keadilan rakyat Indonesia seutuhnya meskipun sudah merdeka dari kolonialisme?
Sujiwo Tedjo dan dampak Hastag milenial
ilustrasi: http://cdn.onlineincometeacher.com
Memang dalam ketidakadilan sendiri, masalahanya adalah bukan sudah merdeka atau dibawah kolonialisme. Tetapi lebih dari itu adalah otoritas atau pemerintahan selaku perumus suatu kebijakan.
Maka dari itu, mungkinkah jika memang ada suatu kebijakan yang dinilai akan merugiikan rakyat. Pemuda sebagai agen perubahan akan diam saja melihat adanya ketidak adilan dalam kebijakan teresebut?
Saya kira dalam hal transformasi pada suatu bentuk tujuan memang berbeda "media"; berbeda cara. Untuk itu kontes jaman selalu menandakan bagaimana suara itu akan dituangkan dalam bentuk media yang berkembang pada jamannya.
Seperti halnya sumpah pemuda tahun 1928, Â dimana untuk menyatukan sebuah pandangan dan gerakan dilakukan dengan cara mengorganir pemuda saat itu dalam sebuah wadah organisasi.
Namun diera sekarang yang lebih mudah mengemukakan suatu pendapat. Demokrasi yang terbuka lebar melalui media social. Secara otomastis setiap netizen adalah bagian besar organiasi melalui internet untuk mengemukakan pendapatnya.