Yang jelas pupuk bersubsidi, juga untuk aktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Maka dari itu jika tidak dibebaskan subsidi dan banyak aturan yang menyulitkan petani, bukan tidak mungkin petani sendiri yang tergencet, petani tergencet akan mempengaruhi ketahanan pangan nasional.
Jika memang pupuk mahal, harga pangan tinggi. Bukankah nanti berimbas pada masyarakat luas? Mengapa tidak disubsidi bebas saja tanpa aturan seperti subsidi BBM dulu untuk subsidi pupuk pertanian?
Tetapi pemerintah justru membuat keribetan sendiri, setelah UU cipta kerja menggalaukan buruh, kini petani juga ikut dijepit dan menjerit dengan mahalnya harga pupuk dan regulasi yang tidak memudahkan petani lewat kartu tani untuk membeli pupuk bersubsidi yang saya kira juga tidak akan membuahkan keadilan dan justru akan banyak menimbulkan kecurangan.
Subsidi covid-19 untuk pekerja pemerintah mampu. Untuk masyarakat luas senilai 600 ribu setiap bulan pemerintah juga mampu. Subsidi listirk pemerintah juga mampu, subsidi UMKM pemerintah mampu. Mengapa subsidi pupuk yang lebih vital mempengaruhi harga pangan nasional justru malah dihamabat? Pemerintah adilah pada petani dengan pupuk bersubsidi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H