Acara podcast yang dilakukan oleh pakar hukum dan tata negara Refly Harun dan Gus Nur di youtubenya menyisakan banyak narasi.
Dalam obrolan podcaset tersebut tidak hanya menyebabkan obrolan yang membuahkan dugaan bermuatan hinaan terhadap salah satu ormas islam besar yang ada di indonesia.
Tetapi juga membuahkan jargon baru terkait dengan kata yang saat ini sedang booming menyebabkan demonstrasi dimana-mana yakni Omnibus Law.
"Acara podcaset Refly Harun dan Gus Nur tersebut di youtubenya, ada obrolan yang mengarah pada dugaan penghinan terhadap ormas islam besar, sehingga Gus Nur sendiri dilaporkan ke polisi".
Dugaan hinaaan tersebut sampai naik ke kepolisian karena adanya ketidak cocokan dengan ungkapan yang disampiakan Gus Nur dalam podcast Refli Harun oleh salah satu anggota ormas besar islam tersebut.
Sindiran Ganjar ke Rifly dan Gus Nur lewat Vaksin
Berawal dari satu pendapatnya Ganjar Pranowo dengan Presiden Jokowi tentang sosialiasi halal vaksin virus covid-19 harus dilakukan lebih baik supaya tidak seperti omnibus law.
Perlu diketahui Omnibus law UU Cipta Kerja sendiri menurut pemerintah banyak masyarakat termakan hoax tentang UU tersebut. Pada akhirnya membuat demo yang berkepanjangan.
Ganjar Pranowo, dalam diskusi bertema 'Strategi Indonesia Keluar dari Pandemi', yang disiarkan melalui kanal YouTube Harian Kompas, Sabtu (24/10).
Ganjar Pranowo mengingatkan kembali tentang sosialisasi yang benar-benar efektif ke masyarakat sejalan dengan Presiden Pokowi.
"Pak Presiden menyampaikan komunikasinya yang baik tentang vaksin, agar tidak sama dengan Undang-undang Melly Goeslaw, eh Melly Goeslaw atau apa ya kemarin itu?" canda Ganjar Pranowo dalam acara 'Strategi Indonesia Keluar dari Pandemi'.
Kata plesetan Omnibus Law menjadi Melly Goeslaw sendiri pencetusnya yakni Refly Harun dalam acara podcatnya ketika Gus Nur minta penjelasan omnibus law pada pakar hukum tata negara itu dalam acara podcast tersebut.
Mula-mula Gus Nur bertanya pada Refly Harun tentang omnibus law dan Refli Harun secara hati-hati menjelaskan omnubus law, untuk meyakinkan gus nur ia sebut: "Omibus Law ya Gus bukan Melly Goeslaw ungkap refly harun mejelaskan kepada Gus Nur".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H