Setuju atau tidak setuju dengan demonstrasi, nyatanya demostrasi masa masih dilakukan di Indonesia, juga diberbagai negara dunia lain untuk menyampaikan rasa ketidak puasannya terhadap setiap kebijakan pemerintah.
Memang pasca disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja (05/10) oleh DPR membuat gelombang demonstrasi ada dimana-mana hampir di seluruh Kota besar di Indonesia.
Tentu demonstrasi pasca disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Tidak lain adalah menjagal sampai gagal omnibus law UU Cipta Kerja tersebut untuk tidak sebagai sebuah kebijakan baru pemerintah.
Maka dengan pro dan kontra demo yang dilakukan, bahkan demo sendiri terus dilakukan baik oleh mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat.
Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyindir kepada masyarakat Indonesia yang masih berdemo dimasa sekarang ini.
Adanya pandemic covid-19, Â perekonomian negara resesi dan santernya isu kesehatan masyarakat dimasa pandemi, dimana tren covid-19 masih meningkat di Indonesia tetapi demo lagi-demo lagi.
Era 4.0 dan Demo
Untuk itu kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari detik.com "Indonesia perlu mengejar ketertinggalan, supaya bisa kejar, kita tidak berhenti dan harus kompak menyongsong industri 4.0" Selasa (20/10/20).
"Kita didalam negri membicarakan yang tidak perlu dibicarakan padahal semua berjalan baik, habis energy kita. Birahi-birahi politik yang tidak paham dan tidak jelas. Keadaan susah gini masih demo-demo lagi".
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!