Ini bukan dimasa orde lama yang masih memungkinkah dapat kudeta melelui surat perintah, dimana dulu Soeharto dapat menjadi presiden atau mengambil alih kepemimpinan sementara atas surat perintah tersebut disebut supersemar atau surat perintah sebelas maret.
Jikapun saat ini dilakukan kudeta dan Presiden Jokowi mengatakan mundur, buakankah yang diuntungkan adalah wakil presiden yang otomastis menjadi presiden?
Dengan wakil pesiden naik menjadi seorang presiden, bukankah itu kenyataan yang terjadi ketika presiden Soeharto mundur dari jabatannya pada tahun 1998 yang saat itu juga terjadi krisis dan demo besar-besaran?
Untuk itu kudeta bagi yang mau melakukan kudeta sama sekali tidak menguntungkan diera demokrasi ini. Kalaupun presiden mundur, tetap pemilu akan dilaksanakan tidak ditunjuk oleh MPR dan DPR (parleman) seperti saat masa orde lama dulu, melainkan saat ini dipilih langsung oleh rakyat.
FPI dan Habib Riziq Shihab atau siapapun menurut saya tidak akan melakukan kudeta. Sebab melakukan kudeta pun, mereka tidak akan untung apa-apa, tidak mungkin imam besar Habib Rizieq  Shihab datau siapapun dapat menjadi presiden, kecuali wakil presiden.
FPI hanya akan melakukan isu Revolusi, dimana kepentingannya sendiri adalah strategi politik menyemangati demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja. Dan bagi politikus yang menukangi gerakan FPI jika ada, tidak lebih hanyalah mengeruk citra untuk pilpres 2024 nanti. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H