Buntut dari besarnya demonstrasi menolak omnibus law atau UU Cipta Kerja yang disahkan DPR (05/10) lalu memang menyisahkan sebuah narasi dari berbagai argumen bahwa demonstrasi tolak UU Ciptaker tersebut ditukangi kepentingan politik.
Memang sebagai dalih sendiri pemerintah mengklaim demo itu ditukangi. Tetapi bukankah sudah biasa ketika ada demonstrasi besar ditukangi juga kepentingan politik dalam narasi pembelaan pemerintah?
Tetapi entah benar atau tidak, pemerintah atau pihak-pihak yang mengatakan bahwa demo ditukangi tersebut seperti tidak pernah membuktikan pihak mana-mana yang menukangi demo omnibus law UU Cipta Kerja.
Apakah mungkin demo ditukangi aktor politik hanya dalih saja dari pemerintah? Guna mencairkan suasana supaya demonstarasi tidak meluas di masyarakat untuk tidak terprovokasi?
Memang dalam demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja sendiri didominasi terutama kaum buruh, namun elmen-elmen lain seperti FPI dan PA212 juga melakukannya.
Mahasiswa dan KAMI juga turut ikut dalam demonstrasi tersebut. Mungkinkah mereka juga membawa kepentingan politik dalam setiap upaya demosntrasi omnibus law UU Cipta kerja?
Memang secara rasional, demo omnibus law UU Cipta Kerja ditukangi kepentingan politik, pemerintah punya kambing hitam dalam demonstrasi tersebut yang menyebabkan kerusahan yakni lawan politik pemerintah Jokowi.
Maka dari itu berbagai nama lawan-lawan politik dituding mendalangai kerusuhan demostrasi yang terjadi terkait omnibus law UU Cipta Kerja.
Mungkinkah ada keterlibatan unsur politik dalam demo UU Cipta Kerja tersebut, dimana nuasannya bukan protes buruh, tetapi protes lawan politik yang dinarasikan pemerintah Jokowi dan orang-orang pro pemerintah?
Respon Gatot Nurmantyo
Dalam demo omnibus law UU Cipta kerja banyak spekulasi yang bermunculan tentang turutnya lawan politik pemerintah Jokowi menjadi penyokong utama demo atau sponsor demonstrasi UU Cipta Kerja.
Oleh karena itu panasnya dunia politik juga memunculkan berbagai dugaan politik, dimana demostrasi UU Cipta Kerja untuk kepentingan citra lawan politik pemerintah Jokowi.
Partai Demokrat yang memang menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan walk out dari parlemen saat omnibus law UU Cipta Kerja disahkan.
Banyak pihak menuding sebagai pencitraan belaka dan mempertanyakan mengapa Partai Demokrat walkout, tidak dibela habis tolak omnibus law UU Cipta Kerja di parlemen apapun nanti hasilnya yang terpenting sudah bersuara.
Untuk itu banyak pihak juga mengatakan bahwa AHY dan SBY disinyalir sebagai sponsor utama dari demonstrasi tersebut.
Tidak lain adalah untuk kepentingan politik Partai Demokrat dan AHY yang jika ada kesempatan juga akan nyapres di pilpres 2024 memanfaatkan momen omnibus law UU Cipta Kerja sebagai pencitraan politik.
Di sisi lain FPI yang terkenal dengan gerakan masanya sendiri terkait dengan masalah omnibus law UU Cipta Kerja bahkan memberikan pernyataan yang sensasional, dimana ada hasrat ingin merevolusi selamatkan Indonesia pasca omnibus law UU Cipta kerja.
FPI menyebut Habib Rizieq Shihab akan pimpin Revolusi selamatkan Indonesia pasca dikabarkan Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia, setelah melalui proses pencekalan oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.
Kabar kepulangan Riziq diumumkan lewat rilis yang dikeluarkan dewan pimpinan pusat DPP FPI per hari Selasa (13/10) dan dibenarkan pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.
Maka dari itu banyak yang saat ini menjadi lawan politik pemerintahan Jokowi, ikut dalam demonstrasi membela buruh dalam omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.
Apakah benar demikian mereka adalah sponsor dari demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja? Bahkan semua lawan politik pemerintah Jokowi kini juga kerap dituding mensponsori demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja?
Untuk itu Gatot Nurmantyo dan KAMI yang amsif dalam gerkanan politiknya akhir-akhir ini juga kerap disebut dan diduga ikut mensponsori demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.
Ditambah dengan penangkapan beberapa anggota KAMI di berbagai daerah dan yang besar adalah di Medan, Sumatra Utara  sampai delapan anggota KAMI ditahan polisi terkait demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja.
Untuk itu Gatot Nurmantyo sebagai presidium KAMI membuka suara terkait dengan organsasinya KAMI dalam menanggapi omnibus law UU Cipta Kerja.
KAMI dan Gatot Nurmantyo memang mendukung penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa serta elmen masyarakat lain.
Dukungan KAMI dan Gatot Nurmantyo secara resmi dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada kaum buruh yang menolak omnibus law UU Cipta kerja.
Oleh sebab itu ketika ada spekulasi KAMI dituding menjadi dalang atau sponsor omnibus law UU Cipta Kerja dalam acara Channel Youtube resmi milik Refly Harun dan dikutip, Kamis (15/10) Gatot Nurmantyo menertawai KAMI.
Gatot Nurmantyo menyampaikan sangat hebat KAMI yang baru berusia dua bulan sejak dideklarasikan pertama kali bisa memberi komando aksi massa di seluruh Indonesia.
"Ya, saya hanya sampaikan, alhamdulillah, luar biasanya KAMI belum berumur dua bulan tapi bisa mengerahkan jutaan orang demo seluruh Indonesia dan hebatnya KAMI tidak ikut," kata Gatot Nurmantyo bergurau dikutip dari CNN Indonesia "Gatot Nurmantyo buka suara terkait penangkapan aktivis KAMI".
Simpang siurnya pendapat pemerintah Jokowi dan seringkali berpendapat berbeda orang-orang dalam pemerintahan Jokowi membuat tudingan sponsor demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja seperti hanya dalih, yang tidak mampu dibuktikan pemerintah Jokowi jika memang itu untuk kepentingan politik lawan politik.
Maka dengan narasi Airlangga Hartanto yang menyebut pihaknya sudah tahu seponsor demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja tetapi tidak kunjung dibuka ke publik dan membuktikan buktinya membuat masyarakat bingung.
Ditambah dengan tidak satu suara menanggapi demonstrasi ombibus law UU Cipta Kerja ditukangi oleh kepentingan politik. Alih-alih satu suara dengan orang yang ada di pemerintahan lainnya, Prabowo Subianto mengatakan bahwa demostrasi rusuh ditukangi oleh kekuatan asing.
Bukankah itu narasi itu semakin membingungkan, dimana pendapat ada sponsor politik dalam demi omnibus law UU Cipta Kerja, namun tidak dibuktikan ke publik pelakunya? Maka dari itu jika pemerintah tidak dapat membuktikan, mungkin itu hanya dalih pemerintah Jokowi membela diri, bisa saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H