Jika dulu demonstrasi angkatan 66 ngotot presiden harus turun karena memang secara konstitusi Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup dan saat itu mahasiswa ingin perubahan baru dari pemerintahan orde lama.
Begitu juga pada saat orde baru, dimana Soeharto meski melalui pemilihan umum tetapi banyak kecurangan memanipulasi pemilu dan tidak adil mengandalkan PNS dan pegawi-pegawai Negara lainnya yang tergabung dalam golongan karya dan tidak ada batasan penclonan sebagai presiden.
Saya kira secara konstitusi masa jabatan rezim Jokowi saat ini adalah sah dipilih oleh kehendak rakyat, berbeda dengan dulu masa rezim Soekarno atau Soeharto yang ingin menjadi presiden seumur hidup.
Maka dengan demonstrasi angkatan corona sendiri, saya kira tidak dapat menjadi yang tergila sepanjang sejarah Indonesia, sebab secara substansi tujuannya bukanlah menurunkan rezim Jokowi.
Tidak lain tuntuan demonstrasi saat ini adalah supaya pemerintah Jokowi menggagalkan omnibus law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan masyarakat.
Tetapi jika ada yang suara dari demonstran untuk menurunkan presiden Jokowi sebagai presiden yang sah secara konstitusional dari kesepakatan demokrasi masa jabatan lima tahun, disitulah demo sudah ditukangi kepentingan politik.
"Berbeda demonstran angkatan 66 dan 98 yang ditentang sendiri adalah kebijakan serta presiden kala itu yang memang sudah berkuasa lama dan rakyat ingin perubahan ganti presiden".
Maka dari itu demo angkatan corona rezim Jokowi kini saya kira hanya ungkapan protes. Sebab semua sudah sadar demokrasi, bagaimanapun rezim Jokowi dipilih rakyat dan pendukung Jokowi banyak yang masih percaya pada Jokowi.
Saya kira akhir dari perjuangan buruh, mahasiswa, dan sebagianya akan begitu-begitu saja; "jika pemerintah tetap kekeh dengan terus menjalankan omnibus Law UU Cipta Kerja". Mentok prestasi suara demonstrasi angkatan corona hanya mampu merevisi omnibus law UU cipta kerja tersebut.
Dimana kemungkinan kecil mampu mengulingkan Jokowi yang sah dipilih rakyat secara demokratis, yang di 2024 juga sudah Jokowi berhenti dan tidak mungkin mencalonkan lagi sebagai presiden karena undang-undang demokrasi tidak memperbolehkan, hanya mentok dua periode.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H