Salah satu alasan mengapa survay jajak pendapat sosial saat ini gampang dilakukan adalah kemajuan dari media sosial.
Meski UU penyiaran yang digugat oleh RCTI dan I-News TV minggu lalu menyudutkan media sosial. Tetapi menurut saya bermain media sosial saat ini lebih menarik dari pada menonton TV.
Bagaimana tidak menarik, dari dulu kita menonton Televisi tidak pernah masuk televisi. Berbeda dengan media sosial saat ini baik di Instagram, Youtube, maupun Facebook.
Saat kita mau, kita dapat berperan disana "media sosial". Berbeda dengan televisi tidak bisa menampilkan apa yang mau kita tampilkan jika tidak menjadi artis.Â
Seperti ponakan saya yang setiap hari berkreatif membuat video diri joged-joged konyol lalu diedit dikasih suara musik. Entah apa itu namanya, bukan tik-tok, bukan juga like.
Apapun itu, karena terlalu banyak aplikasi saya tidak tahu. Sebab aplikasi yang digunakan oleh keponakan saya hanya populer di kalangan sekolah dasar khusunya anak cewek.
Tetapi dengan seringnya membuat video tersebut, sedikitnya membuat saya bangga. Sebab dapat menjadi hiburan untuk seluruh keluarga saya. Terkadang saya juga dapat dibuat terpingkal-pingkal karena kreatifitasnya.
Tidak lupa terkadang dalam berkreatif itu semisal membuat video, terkadang ponakan saya juga tidak sendiri. Sesekali bersama bapak saya yang sebenarnya gaptek, tetapi takjub dengan kemajuan jaman. Ia sesekali ikut eksis di kamera bersama keponakan saya.
Maka dari itu semakin tertinggalnya media televisi saat ini. Serta potensi keuntungannya yang sedikit ditinggalkan sponsor. Mungkin itu adalah alasan UU penyiaran di gugat ke mahkamah konstitusi oleh RCTI dan I-News TV.
Bukan apa, adakah orang untung meminta keadilan? Bukankah ketika orang mendapat keuntungan ia akan diam saja karena masih ada untung?
Berbeda kalau buntung, semua orang harus tahu dan pasti melakukan segala cara agar tidak bunting terus. Mungkin itulah kenapa RCTI dan I-News melakukan gugatan UU penyiaran. Sebab sudah menipisnya untung bisnis media khususnya MNC Grup.