Maka apa yang dilakukan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: "Luhut Binsar Pandjaitan" memudahkan izin masuk bagi dokter luar negri adalah kebutuhan industri kesehatan tidakl mungkin dapat ditawar.
"Alasan pemerintah: Dengan itu adanya kompetensi dan sinergitas dokter lokal serta luar negri di industri sektor kesehatan akan kuat dengan dalih masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Di sisi lain orang luar negripun jikalau industri kesehatan baik--Indonesia dapat menjadi Negara tujuan berobat".
Tetapi meskipun ini rasional bentuk dari kemuajuan industri kesehatan, saya kira industri kesehatan ke depan akan semakin menciptakan kelas.Â
Dimana kelas itupun sebenarnya sudah nyata dirasakan kini oleh masyarakat dengan perkembangan rumah sakit muktahir yang semakin segmentatif.
Dalam wacananya sendiri memang dokter asing tersebut adalah dokter-dokter spacialis dan harus tandem dengan dokter-dokter spacialis Indonesia lainnya.Â
Menjadi pertanyaan kita bersama, apakah nantinya tidak menimbulkan gejolak kelas dokter itu sendiri, dimana pandangan masyarakat tentang sesuatu yang berbau luar negri selalu lebih baik?
Inilah yang akan menjadi sisi problematis, dimana kematangan pemerintah dalam mengeksplorasi industri kesehatan ini benar-benar butuh pengkajian yang lebih dalam.Â
Tentu melibatkan pemangku kepentingannya baik segenap masyarakat sebagai konsumen atau IDI (Ikatan Dokter Indonesia) supaya ada solusi baik yang disepakati bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI