Tidak dipungkiri setiap bentuk kerja perlu dihargai. Saya menilai itu sesuatu yang manusiawi. Karena dengan dasar  sebagai seorang pekerja "apresiasi" sangatlah perlu, tidak terkecuali apresiasi terhadap kinerja seorang pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dan mantan pejabat public lainnya yang diberikan kemarin (13/8) oleh pemerintah di istana negara.
Tetapi yang menjadi ganjalan diri saya adalah apakah suatu bentuk apresiasi "penghargaam", dalam wacana memberikannya itu memang benar-benar diseleksi siapa yang akan mendapat penghargaan tersebut? Apa latar belakang serta prestasi yang mereka torehkan terhadap hajat hidup masyarakat?
Apalagi dengan penghargaan Negara  sekelas "Bintang Mahaputra Nararaya" yang tentu tidak main-main dan harus dipahami betul rekam jejak penerima dalam pengabdiannya kepada masyarakat.Â
Saya kira Indonesia dengan penduduk lebih dari 250 juta orang, banyak sekali yang layak mendapat penghargaan dari Negara tersebut atas baktinya terhadap hajat hidup masyarakat.
Mungkinkah dari sekian banyak orang tersebut bentuk dari pengabdiannya terhadap masyarakat, tidak perlu dicari dan mendapat penghargaan tanda jasa dari Negara?Â
Selain berbagai bidang untuk kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran, dan pengabdian serta pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang lainnya. Mungkiankah di bidang politik, hanya diberikan kepada mereka-mereka yang pernah menjadi pejabat Negara  yang jumlahnya tidak sedikit?
Memang terdengarnya seperti miris, apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mafud MD. Nantinya setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Naaraya tersebut.
Saya seperti tercengang, apakah pengharagan tersebut tidak sebaiknya jangan diberikan kepada yang pernah menjadi mentri atau pimpinan lembaga Negara walaupun mereka membidangi bidang politik?
Apakah tidak sebaiknya diberikan kepada pengamat politik atau kader-kader partai yang tidak berada dalam elite jabatan publik, yang sumbangsi pemikiranya berguna untuk masyarakat luas dalam bidang politik?
Tentu mengingat apresiasi sebagai mentri dan pimpinan lembaga Negara sudah pernah mendapat apresiasi lebih dari Negara pada masa tugasnya. Jika memang masih kurang penghargaan mantan mentri atau pimpinan lembaga Negara.Â
Bukankah Negara dapat membuat lagi sendiri dan terpisah dari  penghargaan "Bintang Mahaputra Nararaya"  khusus untuk mantan pejabat public apapun namanya?
Pemerintah menurut saya tanpa pertimbangan matang, ditambah  pejabat yang hanya satu periode purna sebagai mentri atau pejabat lembaga Negara dapat mendapatkan penghargaan tersebut.
Jikalau memang prestasi saat menjabat dirasakan oleh publik pada masa jabatan tertentu bolehlah dapat penghargaan tersebut pejabat Negara, itupun buat apa karena masyarakat sudah mengingatnya.
Tetapi tanpa menghasilkan kemajuan apa-apa dalam bidangnya saat menjabat jabatan public dan tetap di anugrahi bintang "Bintang Mahaputra Nararya" merupakan langkah dari penghargaan sesuatu yang sia-sia dari Negara.Â
Masih mending untuk orang lain yang benar-benar mengabdi kepada masyarakat di bidangnya masing masing seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009.
Karena jika memang pemerintah serius berimbang tanpa adanya konflik kepentingan politis, orang-orang yang layak mendapatakan tanda jasa dari Negara pasti banyak dan berkompeten dibidangnya masing-masing akan terlihat dan layak mendapatkan penghargaan.Â
Melalui kerja mereka pada pengabdian terhadap masyarakat seperti budayawam, tokoh agama, maupun penemu dalam bidang iptek, yang manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat. Itulah yang saya kira benar-benar layak mendapat "Bintang Mahaputra Nararya" tanda jasa dari Negara untuk masyarakat sipil.
Jika terus-terusaan pejabat negri yang mendapat suatu penghargaan secara otomatis, apakah memang layak jika masyarakat sendiri juga hidup minim dihargai terus-terusan Negara menghargai pejabat?
Sebab rakyat saat ini yang menggaji mereka "pejabat Negara" banyak terkena PHK dan sebagainya, sangat sengsara dimana tidak ada uang pensiun dan sebagainya mendandakan sangat minim dihargai.
Rata-rata rakyat pekerja di Indonesai adalah karyawan outsorcing yang tidak banyak penghargaan apa-apa dalam bekerja. Ditambah saat ini karena pandemic covid-19 gelombang PHK terjadi dimana-mana.
Berbeda dengan pimpinan lembaga DPR atau mantan mentri yang tetap ingin diberi penghargan ini itu dari Negara atau Negara sendiri yang menganak emaskan mereka "mantan pejabat negara" yang sudah dapat hidup istimewa dengan tunjangan dan fasilitas-fasilitas yang diberikan Negara.
Mungkinkah sebagai pejabat publik selalu kurang apa yang dinamakan gelar jasa dari Negara sebagai representasi masyarakat?Â
Mengapa saya seperti tercengang terhadap langkah pemerintah Jokowi memberi penghargaan kepada Fadli Zon, Fahri Hamzah, maupun tokoh-tokoh mantan pejabat publik lainnya seperti mantan mentri. Tentu prestasi dari kinerjanya di rasa sewaktu menjadi sangat minim prestasi bagi masyarakat.
Cotohnya kepemimpinan lembaga DPR: Dimasa kepemimpinannya DPR periode 2014-2019 banyak memuat kontroversi yang tidak etis dilakukan oleh pimpinan atau elit DPR diantaranya adalah adanya pimpinan DPR tandingan, dana pensiun seumur hidup bagi DPR, wacana renovasi kompleks parlemen, dana aspirasi dan kenaikan tujangan yang kesemuanya merupakan perjuangan untuk diri mereka sendiri "anggota DPR" bukan memperjuangkan hak-hak rakyat.
Secara prestasi yang memang minim adanya. Salah satunnya kepemimpinannya DPR periode 2014-2019 Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang kebanyakan mengkritik pemerintah tanpa membuat suatu yang berarti memperjuangkan hak masyarakat. Mungkikah ini penghargaan bukan untuk muatan politis?
Jika memang kritik tidak mutu, yang keluar dari pejabat lembaga Negara menjadi kategori prestasi penghargaan yang dikemukakan Fadli Zon dimedia karena kritiknya diterima pemerintah.
Mungkinkah Negara ini akan tetap waras tidak menghargai yang benar-benar kerja untuk mengabdi dan memberi dampak masyarakat dengan tenaga bukan hanya dengan omong semata?Â
Terlepas dari kontroversi pendapat masyarakat, Negara memberikan penghargaan untuk yang berprestasi mengkritik seperti dilakukan Fadli Zon dan Fahri Hamzah.Â
Tidaknya ubahnya kini penghargaan tanda jasa "Bintang Mahaputra Nararya" yang menerimanya bukanlah faktor prestasi kepada masyarakat sipil, melainkan keberuntungan menjadi pejabat publik dan mungkin yang tidak disadari kepada yang punya kepentingan politik jalannya pemerintahan Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H