Perbedaan pekerjaan dan upah menjadikan kerangka dalam bekerja tidak lagi logis. Semua bentuk kerja dalam relasi antara perusahaan alih daya dan perusaahaan induk tidak secara langsung menciptakan sebuah kelas dalam industerialisasi maju.Â
Upah yang berbeda begitu mencolok bahkan jika dihitung secara kuantitatif upah pokok antara Perusahaan Induk dan Perusahaan Alih Daya berbeda bisa tujuh kali lipat. Itu semua belum termasuk tunjangaan-tunjangan dari perusahaan induk yang dibayarkan kepadaa sang pekerja Perusahaan Induk itu sendiri yang sangat menggiurkan dan membuat iri para pekerja alih daya.
Para pekerja Perusahaan Alih Daya umumnya hanya menerima upah pokok. Tidak seperti loyalnya Perusahaan Induk kepada para pekerjanya. Sikap Perusahaan Alih Daya berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan perusahaan induk.
Tunjangan-tunjangan kepada para pekerja haruslah menjadi sebuah hak pekerja untuk supaya menambah produktifitas pekerja. Namun yang terjadi pada Perusahaan Alih Daya adalah terkadang Perusahaan Alih Daya tidak membayar hak-hak tersebut.
Umumnya mereka para pekerja bekerja untuk perusahaan yang sama dengan jenis keuntungan yang sama pula pada akhirnya. Kemitraan antara perusahaan induk dan perusahaan alih daya merupakan kemitraan ibarat satu rumah.Â
Mereka saling bekerja sama bahu-mebahu memajukan Perusahaan Induk maupun Perusahan Alih Daya. Tetapi nasib pengupahan antara setiap elmennya berbeda, dimana seakan-akan pekerja Perusahaan Induk ditempatkan sebagai pekerja golongan majikan dan pekerja Perusahaan alih Daya sebagi pekerja golongan budak.
"Bukankah keadilan itu adalah sama rata dan sama rasa? Jika belum bisa membuat sistem seperti itu, berpikirlah lebih logis sedikit. Jangan kau nodai dirimu sendiri. Kami pekerja perusahaan alih daya sebagi serdadu keuntunganmu yang kau manfaatkan habis. Dimana rasa kemanusiaanmu Perusahaan Induk dan pemilik modal Perusahaan Alih Daya? Kau tidak pernah memukul dirimu menderita itulah sebab kau tidak paham akan penderitaan"
Perusahaan Induk dengan melibatkan Perusahaan Alih Daya bak kerajaan kecil. Satu kontruksi yang berbeda kelas dalam bekerja, upah, dan fasilitas yang diberi. Tidak ada keadilan didalam sistem alih daya ini. Jika perusahaan induk menilai, memberi keadaan yang sudah teradili dengan nilai kontrak yang lebih besar, disini sang pemilik modal alat-alat produksi adalah sandungan nyata bagi para pekerja.Â
Tidak semua pemilik modal Perusahaan Alih Daya baik terhadap pekerja perusahaan alih daya. Kebanyakan dari mereka berpikir, proyek selamanya tidak berlanjut, satu kesempatan memperoleh proyek digunakan untuk mengumpulkan keuntungan sebanyak mungkin.Â
Perkara pekerja itu sebagai urusan nomer dua. Sistem kapitasilme memungkinkan " Modal sedikit untungnya harus banyak" sedangkan perolehan untung banyak sendiri di ambil dari nilai upah pekerja yang dibayar murah.