Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Perusahaan Alih Daya Senjata Menekan Kelas Pekerja

5 Februari 2019   15:59 Diperbarui: 5 Februari 2019   16:33 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : pngdownload.id

Semakin mengecilnya jumlah harga nilai kontrak yang dibayarkan Perusahaan Induk terhadap Perusahaan Alih Daya semaikin baik pula untuk Perusahaan Induk alih daya tersebut. Dimana akumulasi modal yang dikumpulkan oleh Perusahaan Induk untuk memperluaskan usahanya tidak tergerus terlalu banyak untuk membayar Perusahaan Alih Daya rekanannya. 

Disinilah pihak Perusahaan Alih Daya membuat suatu trobosan baru, bagaimana caranya tetap bisa meraup keuntungan dengan harga yang sedikit dari Perusahaan Induk tersebut?

Upaya yang utama dari Perusahaan Alih Daya untuk tetap bisa menghasilkan keuntungan adalah menekan segala aspek yang berkaitan dengan anggran belanja Perusahaan Alih Daya tersebut. Anggaran belanja yang biasanya tidak bisa diprediksi secara pasti atau tidak terukur pada setiap kebutuhan-kebutuhannya. Perusahaan Alih Daya mengharuskan melakukan cara untuk efisien pengeluaran dengan merencanakan anggaran belanja baru.

Jika keadaan ini terjadi, dimana perusahaan kurang juga dalam meraup keuntungannya hal yang akan dilakukan Perusahaan Alih Daya adalah dengan menempuh langakah kedua. 

Dimana mengurangi setiap beban-beban pengeluaran opersional yang tersisa termasuk asuransi pekerja, insentif dan gaji pekerja itu sendiri. Dengan diberlakukanya kebijakan ini lagi-lagi nasib pekerja sebagai bantalan pesakitan demi untung sang perusahaan alih daya.

"Rasa memang tidak seindah kenyataaanya. Jika pekerja sebagi obyek pesakitan, kejahatan yang sesunghunya itupun tampak nyata. Kebijakan yang tidak menguntungkan bagi pekerja memaksa pekerja untuk lebih mengefisiensikan setiap angaran belanja pribadinya. Inilah yang terjadi dimana nilai kebutuhan semakin tinggi dan mahal tetapi secara praktis pekrja dibuat mengefisiensikan setiap kebutuhan kebutuhan yang ada. Bukankah kebijakan ini merupakan kebijakan yang memiskinkan para pekerja? Seharusnya pelajaran kewirausahaan disekolah dihapus saja karena kewirausahaan mengajarkan hal yang bohong dimana tujuan berwirausaha adalah mensejarterakan pelaku usaha seperti para pekerja tetapi yang didapat para pekerja adalah kemiskinan dengan pembagian upah yang kurang menguntungkan keduannya"

Kebijakan mengurangi biaya operasional membuat upah yang diterima para pekerja sedikit. Hal ini membuat para pekerja tidak bisa membeli fasilitas penunjang kehidupan, seperti membuat keadaaan hidupnya lebih baik dengan rumah yang layak, pangan laying juga sandang yang tentunya layak. 

Jika pekerja hanya mendapatkan sumber uang dari bekerjanya saja di Perusahaan Alih Daya dan sudah berkeluarga, dipastikan pekerja itu tidak akan bisa membuat keluarganya jauh lebih baik. Seperti bisa menyekolahkan anak-anakanya dengan strata yang tinggi.

Warisan yang nyata dari para pekerja Perusahaan Alih Daya adalah menambah panjangnya sejarah kemiskinan dari waktu ke waktu. Dasar dari kemiskinan para pekerja berpangkal dari hasil nilai yang diambil sebagian oleh para pemilik modal perusahaan alih daya tersebut.

Pekerja Perusahaan Alih Daya tidak kritis

Tidak mencukupinya lapangan pekerjaan untuk masyarakat membuat persaingan semakin berat antar pekerjanya. Persaingan itu tidak hanya persaingan dalam bentuk tenaga untuk bekerja tetapi juga persaingan intelektual. Dimana semakin tinggi sekolah calon pekerja tersebut posisi dan kesempatannya semakin baik. Tetapi tidak semua yang bermodal intelektual mempuni masuk daftar kriteria yang dibutuhkan Perusahaan Alih Daya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun