Mohon tunggu...
Komar Udin
Komar Udin Mohon Tunggu... Lainnya - Wiraswasta

Membaca, sederhana , politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu 2024 dan Tumbangnya Partai Legendaris

25 Mei 2024   09:30 Diperbarui: 25 Mei 2024   10:01 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu 2024 dan  Tumbangnya Partai Legendaris

Oleh : Komarudin Daid
     

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan partai yg sudah lama bercokol didunia perpolitikan tanah air kita yaitu Parti Persatuan Pembangunan alias PPP . Keputusan tersebut diketuk MK dalam gugatan perselisihan Hasil pemilihan Umum atau PHPU pada hari Selasa,21 Mei 2024. Nasib PPP sepertinya makin mengkhawatirkan.

Dalam putusan Dismissal, putusan  menentukan apakah sebuah perkara layak utk dilanjutkan kepersidangan MK, hakim MK menilai permohonan pemohon tidak memenuhi syarat pormil karenanya harus dinyatakan kabur dan  tidak bisa dilanjutkan keproses pembuktian.

PPP mengajukan 13  gugatan ke MK karena merasa banyak kejanggalan yang dialami. PPP merasa terjadi perpindahan suara dari PPP kepartai lain terutama partai Garuda ,tidak sinkronnya hitungan suara versi PPP dan KPU sehingga suara caleg dan partai berkurang di 19 daerah pemilihan, maka PPP meminta adanya peralihan suara dari partai Garuda ke PPP dan perbaikan penghitungan suara PPP oleh KPU.

 Dengan begitu  PPP tidak mampu meloloskan diri dari lubang jarum pemilu yang bernama parliamentory Threshold atau batas perolehan suara minimal 4 persen sebagai syarat mutlak sebuah  partai untuk bisa mendudukan kader terbaiknya di DPR-RI.  

Miris memang mendengarnya,bagaimana tidak, partai yang berdiri sejak tahun 1973, sarat pengalaman dan berulangkali ikut kontestasi pemilihan umum legislatif, ternyata langkahnya harus terhenti ,kalah bersaing dengan partai-partai baru yang bermunculan pasca  reformasi.

Kalau melihat umurnya,maka PPP sudah 11 kali ikut pemilu,yaitu 5 kali dizaman orde baru dan 6 kali pasca reformasi.

Rinciannya adalah pemilu orde baru tahun  1977,1982 dan 1987,1992 dan pemilu tahun 1997. Sedangkan pada era atau pasca reformasi pada pemilu 1999,2004,2009,2014,2019 dan 2024.

Selain PPP, PDI yg kemudian berganti nama menjadi PDIP juga 11 kali mengikuti kontestasi pemilu. Sedangkan Golkar sendiri  sudah ikut pemilu sejak tahun 1971 diawal-awal kekuasaan presiden Soeharto, yg berarti sampai pemilu 2024 telah 12 kali ikut kontestasi pemilu legislatif. Bedanya  PDIP dan Golkar terus bertengger sebagai partai papan atas. Enam kali pemilu pasca keruntuhan orde baru PDIP selalu menjadi pemenang pemilu legislatif , sempat disalib oleh Golkar pada pemilu 2004, dan Partai Demokrat pada pemilu 2009, selebihnya pada pemilu 1999,,2014,2019 dan 2024 PDIP  kembali menunjukan kedigjayannya sebagai partai pemenang .

Lain lagi dengan PPP, pemilu pasca orde baru trand suaranya selalu menurun. Dalam 6 kali  pemilu setelah pak Harto mundur dari tapuk kekuasaannya, suara PPP tidak pernah mengalami kenaikan , dan pemilu tahun 2024 ini malah tdk mampu lolos ambang batas minimal 4 persen ,karena PPP hanya mampu memperoleh suara 5.878.777 suara alias 3,38 persen, otomatis PPP tidak berhak menempatkan kadernya dikursi Parlemen DPR-RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun