Mohon tunggu...
Komar Udin
Komar Udin Mohon Tunggu... Lainnya - Wiraswasta

Membaca, sederhana , politik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Caleg Petahana, Antara Harapan dan Kenyataan

6 Desember 2023   10:54 Diperbarui: 6 Desember 2023   11:10 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

CALEG PATAHANA, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN.

Oleh : Komarudin Daid

Penantian panjang politik  untuk partai politik ditentukan pada tanggal 14 Pebruari 2024. Hari itu bisa terlihat partai mana yang menjadi pemenang pemilu, partai mana saja yang berpotensi memenangkan pertarungan    Capres-Cawapres yang diusungnya, partai mana yang mampu menempatkan kader terbaiknya dikursi DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota,  yang mulai tanggal 28 Nopember lalu sudah boleh  melakukan kampanye,baik calon legislatif DPRRI ,DPR Provinsi maupun DPRD kota /kabupaten , juga kampaye DPDRI dan kampanye paslon capres-cawapres

Partai mana saja yang berhasil melewati ambang batas minimal yaitu batas perolehan suara minimal 4 persen dari suara secara nasional , atau sebaliknya, partai yang tidak mampu melewati ambang batas suara minimal 4 persen, sehingga menjadi partai tanpa parlemen yaitu partai politik yang gagal menempatkan kadernya diparlemen Republik Indonesia sebagai perwakilan partai.

Lain halnya dengan  pemilu presiden,tanggal 14 februari 2024 menjadi  semacam babak penyisihan  pasangan calon atau paslon Capres-cawapres.Karena hampir bisa dipastikan pemilu paslon Capres-cawapres berlangsung dalam dua putaran . Dari ketiga paslon, satu paslon terhenti langkahnya ,tersingkir karena perolehan suaranya paling sedikit, sedangkan dua paslon lainnya akan mengikuti "babak final" untuk bersaing kembali menentukan paslon mana yang keluar sebagai pemenang,yang  akan jadi Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk 5 tahun mendatang.

Tahapan kampanye sudah dimulai sejak tanggal 28 Nopember sampai 10 Pebruari 2024. Tahapan ini  merupakan tahapan yang sangat krusial. keberhasilan seorang calon anggota legislatif sangat  ditentukan pada masa kampanye. Kemenangan partai politik, juga paslon Capres-cawapres yang diusungnya bisa diprediksi pada saat kampanye, termasuk partai apa saja yang lolos parliamentory Threshold yaitu batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari seluruh suara sah secara nasional,  sebagai syarat mutlak partai politik bisa mendukukan kadernya di kursi DPRRI secara berjamaah, yaitu minimal 4 persen dari keseluruhan suara sah secara nasional.

Sejak tanggal 28 sampai 10 Pebruari 2024, caleg dan paslon diperbolehkan memasang spanduk, banner  bendera,stiker atau alat kampanye lainnya untuk memperkenalkan dirinya kepada khalayak bahwa mereka ikut kontestasi pemilu 2024 ,tentu berharap adanya dukungan dan tanggal 14 Pebruari mencoblos namanya.

Untuk edisi kali ini penulis ingin fokus membahas seputar keseruan calon legislatif yaitu Caleg DPRRI,Caleg DPRD Provinsi maupun caleg DPRD kabupaten/kota. Seputar dinamika kampanye mereka, ekspansi wilayah baru, utamanya calag incumben atau patahana yang ketagihan dengan empuknya dikursi legislatif.

Para caleg mulai berlaga,keluar dari persembunyiannya, mereka membranding diri sebaik-baiknya. untuk memikat calon pemilih, mereka tidak canggung menggunakan poto lama, bahkan poto pertama kali sukse menjadi anggota dewan 20 tahun lalu untuk dipajang kembali sebagai alat peraga kampanye. Padahal kondisi saat ini dengan 20 tahun lalu sangat jauh berbeda. Selain ingin memberi kesan terbaik, ada caleg yang meyakini poto tersebut membawa hoky.

Pesan yang tertulis dispanduk atau banner juga beragam, seperti kata cerdas, jujur, amanah , terbukti, teruji dan sebagainya. Apakah realitasnya seperti itu?. Rasa-rasanya ga penting dibahas,  karena ini cuma cara membranding citra diri seorang saleg dimasyarakat sebaik-baiknya. Namanya juga lagi usaha.

Masih ada beragam cara atau model  kampanye dari celeg DPRRI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Ada yang memanfaatkan kecanggihan teknologi media sosial,pertemuan terbatas atau turun kerumah warga door to door. Apapun model kampanyenya, yang  tidak berubah adalah keharusan sang caleg mendengar dengan serius ataupun terkesan serius  keluh kesah masyarakat. Caleg ingin menanam kesan sebagai orang yang lebih suka mendengar ketimbang bicara, mencari simpati masyarakat sehingga  mengesankan orang yang paling baik dari seluruh orang yg ada dilokasi saat itu,  karenanya perlu didukung.Begitu kurang lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun