Mohon tunggu...
komaruci.co.id
komaruci.co.id Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi

"Fokuslah menjadi produktif bukan hanya sekedar sibuk saja"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Legitimasi Kekuasaan Melalui Pemilihan Umum? Masih Yakinkah Itu Demokratis?

12 Februari 2024   18:32 Diperbarui: 12 Februari 2024   19:21 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara pada persoalan indikator pengesahan legitimasi seorang warga negara yang melikiki kewenangan dalam sebuah lembaga negara dapat dilihat dari bagaimana proses pemilihan umum itu mereka lewati dengan baik. Sehingga kontestasi pemilihan umum yang menjadi tolak ukur mereka dianggap sah atau tidak sesuai dengan putusan penyelenggara pemilihan umum dalam setiap negara berdasarkan suara terbanyak atau tidak melakukan pelanggaran selama proses itu berlangsung. 

Maka dari hal tersebutlah seseorang secara sah dapat mengemban Amanah sebagai seorang pemimpin yang memiliki legitimasi baik itu legitimasi tradisional, legitimasi ideology, legitimasi kualitas pribadi, legitimasi procedural, legitimasi instrumental serta legitimasi konstitusional.

Berdasarkan apa  yang menjadi titik permasalahan yang terjadi dalam negara demokrasi dengan segala dinamika yang terjadi selama prosesi  legitimasi kekuasaan seseorang maka penulis dapat memberikan tanggapan pada realitas yang terjadi. Menjadi studi kasus yakni Ketika pada zaman orde baru dibawah kekuasaan presiden soeharto walapun disana sudah menggunakan prinsip demokrasi Pancasila namun pelaksanaannya jauh dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. 

Pada proses legitimasi kekuasaan pada saat itu berjalan dengan adanya pemilihan umum yang diselenggarakan lima tahun sekali. Dimana kekuasaan yang dilakukanya mengakomodir setiap elemen kekuasan dan alat negara untuk melanggengkan kekuasaan dan bahkan Ketika pemilihan umum itu dilakukan tidak jarang mengerahkan apapat keamanan yakni ABRI yang pada saat itu masih memiliki dwifungsi dan segenap Lembaga negara yang berada di bawah kekuasaan presiden dan bahkan DPR yang posisi nya setara.Sehingga upaya melanggengkan kekuasaan itu dapat berjalan dengan mulus selama 32 tahun yang pada akhirnya menimbulkan gerakan rakyat revolusioner yang kini dikenal dengan istilah reformasi.

Ketika pemilihan umum 2024 yang menjadi proses legitimasi kekuasaan yang di awali dengan beragam peristiwa yang dapat di nilai tidak beretika Ketika segala proses yang dilalui terkesan hanya untuk melanggengkan kekuasaan. Presiden Jokowi dan upayanya mengerahkan beragam lembaga negara agar anaknya dapat berkuasa dan memuluskan jalan yang sangat terjal itu adalah suatu upaya legitimasi yang seolah di paksakan. 

Lantas bagaimana mereka dapat berkuasa atas dasar pemaksaan terhadap warga negara untuk memilih dalam ketidakpsatian prinsip demokrasi. Hal ini jangan sampai terjadi hilangnya legitimasi atau pengakuan dari rakyat dan konstitusi yang di langar dapat sepenuhnya di rebut Kembali oleh kedaulatan rakyat dan Kembali di tegakan melalui revolusi rakyat atau sebuah reformasi sebagaimana terjadi pada tahun 1998 di Indonesia. 

hal ini bukan hanya sekedar asumsi penulis mengingat keputusan MKMK yang memutuskan pelanggaran kode etik berat terhadap ketua MK,ini di dasarkan pada proseskeputusan yang dilakukan oleh Mahkamah konstitusi tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam acara MK.Selain itu pada titik dimana ketika DKPP memutuskan pelaggaran kode etik terhadap ketua KPU yang dimana terdapat sebuah pemaksaan terhadap salah satu paslon di terima ketika aturan yang berada dalam KPU belum berubah pasca putusan MK.

penulis ; Komaruci

sumber referensi dari berbagai buku dan jurnal 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun