"Jangan sampai Omnibus Law ini nantinya menggerus kekhususan yang sudah kita miliki oleh Aceh selama ini, yang juga merupakan bukti perdamaian Aceh dengan Republik Indonesia," tegas Fuadri.
Selain itu, ia juga berharap perwakilan asal Aceh yang ada di DPR RI yang terlibat dalam proses pembahasan Omnibus Law tersebut dapat memberikan sikap-sikap atau suara-suara yang tidak merugikan Aceh.
"Mereka harus menyuarakan kepentingan rakyat Aceh, karena Aceh memiliki kekhususan tentang Ketenagakerjaan baik dalam UUPA maupun Qanun Aceh," ujar Fuadri.
Adapun salah seorang demonstrasi dalam orasinya menyampaikan, menolak keras terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker dan berharap DPRA juga memiliki sikap yang sama dalam menolak Omnibus Law yang poin di dalamnya telah merugikan rakyat.
"Kami berharap dengan ada aspirasi newakili lidah orang tua kami. Banyak dalam Omnibus Law yang tidak adil kepada rakyat terutama kaum buruh," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H