Mohon tunggu...
Komar
Komar Mohon Tunggu... Jurnalis - Menyajikan berita teraktual dan terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Masih terus belajar dalam berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membaca Jejak Pemilu di Aceh dari Dua Buku Panwaslih Aceh

29 September 2020   20:32 Diperbarui: 29 September 2020   20:33 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banda Aceh - Kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Aceh masih hangat untuk diperbincangkan dengan status keistimewaan daerah.

Selain itu juga aturan lembaga pengawas pemilu, semua proses pemilu dan polemik aturan pemilu di Aceh perlu adanya sebuah catatan guna merefleksikan dan menggambarkan arah pemilu di Aceh.

Alhasil, berangkat dari hal tersebut, melalui hasil laporan-laporan yang dikumpulkan menjadi sebuah buku. Kini, Panwaslih Aceh telah meluncurkan dua buku, diantaranya, buku berjudul "Laggam Pemilu di Aceh : Dialektika, Sketsa, Sejarah" dan "Benteng dan Jembatan Demokrasi Ektoral".
 
Buku yang ditulis oleh dosen Antropolog Universitas Negeri Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya dan tim ini di-launching di Hotel Mekkah, Lampriet, Banda Aceh, Selasa, 29 September 2020.

Adapun pemateri dalam acara tersebut ialah penulis, Teuku Kemal Fasya, Tokoh Nasional/Mantan Ketua Bawaslu RI, Nur Hidayat Sardini, Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, wartawan Tempo, dan Adi Warsidi sebagai moderator. Serta, dihadiri kalangan wartawan yang ada di Banda Aceh.

Penulis, Teuku Kemal Fasya menyampaikan, buku tersebut merupakan hasil laporan pengawasan pemilu 2019 yang dikumpulkan dalam bentuk laporan, yang kemudian dikemas menjadi buku.

"Tentu, hasil laporan hanya laporan tidak bisa dicerna bulat-bulat. Tugas penulis disini mengubah sebuah laporan dengan karya buku yang menarik untuk di baca," kata Kemal.

Ia juga menyampaikan, tujuan dari buku itu di luncurkan yaitu, untuk menjadi semacam catatan biografis yang baik terhadap pagelaran demokrasi elektoral terutama yang dilakukan oleh Panwaslih.

Kemudian, sedapat mungkin buku yang diluncurkan itu dapat menjadi referensi. Hal tersebut dikarenakan, di dalam buku ada diberikan semacam argumentasi bagaimana perjalanan Panwaslih di Aceh. Terutama untuk yang ingin mencari referensi tentang perjalanan demokrasi di Indonesia.

Dengan membaca buku itu, lanjutnya, membuat kita mengetahui bahwa memang penyakit yang ada hari ini bukanlah sesuatu yang baru. Kemudian, sengketa-sengketa yang terjadi sudah ada sejak adanya pemilu.

Lebih lanjut, buku tersebut juga menghadirkan hal-hal yang sifatnya catatan ilmiah. Menunjukkan juga bahwa yang terjadi di Panwaslih Aceh bukanlah seperti bayangan di luar.

"Apa yang orang pikir tentang Panwaslih Aceh diluar, tidaklah apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," tutur Kemal.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh, Faizah mengatakan, buku terkait dengan pengawasan pemilu 2019 di buat juga oleh Panwaslih di tingkat Kabupaten/Kota.

"Jadi, untuk hasil pengawasan pemilu Panwaslih Aceh buku tersendiri, juga di Panwaslih di Kabupaten/Kota memiliki buku terkait hasil pengawasan pemilu 2019," kata Faizah.

Faizah menjelaskan, untuk menciptakan sebuah buku yang dianggap menjadi referensi untuk pengembangan demokrasi. Tentu dalam hal ini Panwaslih Aceh bekerjasama dengan tim penulis.

"Dalam kesempatan ini, kami juga ingin mendapatkan masukan dari kalangan media untuk pengembangan demokrasi kedepannya," tutup Faizah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun