Banda Aceh - Polda Aceh menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dalam berbagai operasi oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh maupun jajaran Polres di wilayah hukum Polda Aceh.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Aceh, Rabu, 23 September 2020. Para tersangka juga dihadirkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.
Pemusnahan itu dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajati Aceh), Muhammad Yusuf.
Selanjutnya, Rektor Unsyiah atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh yang diwakili, Kepala Bea Cukai Aceh, Saduadi dan Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, diwakili.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, ganja seberat 372,6 kilogram (kg), Sabu-sabu seberat 80,2 kg, dan ekstasi sebanyak 27.400 butir," kata Ade kepada wartawan usai pemusnahan BB tersebut.
Ade menyampaikan, narkotika jenis sabu dominannya dilakukan pengungkapan dilintas timur dari mulai Bireuen hingga Aceh Tamiang. Sedangkan, ganja dominan di wilayah Aceh Besar dan Gayo Lues. "Karena memang di wilayah Aceh Besar dan Gayo Lues banyak ladangnya," tambah Ade
Sementara itu, Ade menjelaskan, narkotika jenis sabu itu merupakan  jaringan internastional atau segi tiga emas yakni Myanmar, Malaysia dan Indonesia
Dalam kata sambutannya, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan apresiasi untuk semua pihak yang telah bersinergi dalam memerangi kasus narkotika yang memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda.
Menurutnya, ini merupakan tantangan luar biasa dalam menghadapi pelaku narkoba, karena narkoba menghasilkan uang yang cukup besar sehingga para pelaku sangat lihai dalam melakukan aksinya.
"Kita terus upaya memacu andrenalin kita untuk terus berjuang karena Indonesia sudah darurat narkotika. Jadi kita perlu bersinergi untuk memeranginya," tutup Kapolda Aceh itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H