Banda Aceh- Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan siap melakukan konfrontir atau semacam diskusi publik dengan Pemerintah Aceh, guna membahas pembatalan Multiyears Contract.
"Pembahasan ini sangat diperlukan supaya tidak terprovokasi masyarakat khususnya di wilayah tengah," kata Ketua Fraksi Golkar DPRA, Ali Basrah, Jum'at, 25 September 2020, di ruang rapat Fraksi Golkar DPRA.
Ia menegaskan, yang dibatalkan oleh DPRA bukan pembangunan proyek multiyers, melainkan Memorandum of Understanding (MoU) proyek multiyears yang cacat akan mekanisme dan prosedurnya.
"Saat ini muncul statement DPRA anti pembangunan. DPRA sangat mendukung pembangunan 15 ruas jalan itu. Tapi yang DPRA minta dibatalkan adalah MoUnya," tutur mantan Wakil Gubernur Aceh Tenggara itu.
Selain itu, Ali menjelaskan, DPRA tidak pernah membatalkan qanun, anggaran, pagu dan pembangunan proyek tahun jamak itu. Melainkan, DPRA termasuk Fraksi Golkar sangat mendukung terkait pembatalan MoU Proyek Multiyears.
![Teks foto : ruas jalan proyek multiyears Aceh | dok. CNNIndonesia](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/09/26/download-5f6f1d17097f3652da4644a2.jpg?t=o&v=770)
Pada ayat 3 itu disebutkan, pekerjaan proyek tahun jamak itu harus melalui keputusan DPRD (DPRA), yang berarti keputusannya ada di DPRA.
Kemudian di ayat ke 4 disebutkan juga keputusan DPRA diawali dari kesepakatan pada saat dilakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Sementara itu, untuk pengajuan anggaran tahun jamak ini diajukan oleh pemerintah setelah pembahasan KUA - PPAS. Pengajuan itu diterima pada tanggal 9 September 2019.
Sedangkan pembahasan, tahapannya diberikan kepada DPRA selama enam Minggu. Oleh karena itu, tentu kalau berlaku hitung mundur itu sudah diserahkan KUA PPAS itu pada Juli 2019.
"Tiba-tiba sudah di lakukan keputusan bersama tentang KUA PPAS, nah tau-tau masuk surat tanggal 9-10, dan MoU itu sudah ditandatangani oleh pimpinan DPRA sebelumnya," ungkap Ali Basrah.
![Teks Foto : Jalan proyek multiyears Aceh, | dok. Aceh.tribunnews](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/09/26/download-1-5f6f1d6e097f366828735712.jpg?t=o&v=770)
Kata Ali, pada keputusan paripurna waktu itu DPRA masih cukup fair, DPRA meminta MoU Proyek Multiyears itu diajukan kembali pada saat pengajuan perubahan anggaran 2020, yang diawali dari pengajuan KUA PPAS perubahan 2020.
"Tapi Pemerintah Aceh sudah menjawab surat dari DPRA, bahwa tidak ada perubahan 2020. Hal itu sama juga artinya dengan tidak mau mengajukan KUA PPAS perubahan 2020," imbuh Politisi Partai Golkar itu.
Ali menyampaikan, oleh karena permasalahan itulah Fraksi Golkar ikut menandatangani hak interpelasi, bertujuan untuk mendengar jawaban dari Plt Gubernur Aceh terkait hal itu.
Ternyata dalam jawaban hak interpelasi Plt Gubernur hanya menjawab nomor surat MoU Proyek Multiyears dan nomor Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Plt Gubernur Aceh hanya menjawab nomor MoU dan APBA.
"Bukan pada proses penganggarannya yang dijawab. Kami masih memiliki saksi hidup yang tau mekanisme yang cacat di MoU Proyek Multiyears itu," ucap Ali Basrah.
![Teks foto : Jalan proyek multiyears di Aceh | dok. ajnn.net](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/09/26/download-2-5f6f1dcc097f3665063f5e24.jpg?t=o&v=770)
Tidak hanya itu, lanjut Ali, pada tanggal 15, pimpinan DPRA dan seluruh Fraksi termasuk Demokrat sudah diterima oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri).
Di sana Fraksi Golkar DPRA menyampaikan klarifikasi terkait aduan oknum Pemerintah Aceh kepada Dirjen Bangda Kemendagri yang menyebutkan DPRA telah membatalkan qanun.
Kepada Dirjen Bangda Kemendagri itulah, DPRA menerangkan bahwa, yang dibatalkan DPRA bukanlah qanun, melainkan MoU Proyek Multiyears. DPRA tidak punya hak untuk membatalkan qanun itu.
Ali sangat menyayangkan saat ini Pemerintah Pusat telah dimanfaatkan oleh sebagian oknum-oknum tertentu Pemerintah Daerah. "Mereka dipelintir, seolah-olah DPRA membatalkan qanun," tutupnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI