Mohon tunggu...
Komang Mas Try Handayani
Komang Mas Try Handayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca Buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Panca Sradha Menurut Keyakinan Agama Hindu di Bali

12 Mei 2023   06:37 Diperbarui: 12 Mei 2023   07:02 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Moksa adalah tujuan terakhir dari umat manusia khususnya umat yang beragama Hindu. Kata Moksa berasal dari bahasa Sansekerta dari kata “muc” yang berarti membebaskan, mengeluarkan atau melepaskan. Dari urat kata ini kemudian menjadi mukta / moksa yang berarti kelepasan atau kebebasan. Sebagaimana tujuan dari agama Hindu yang tersurat dalam Weda yakni “Moksartham Jagadhita Ya Ca iti Dharma” maka Moksa merupakan tujuan yang tertinggi. Moksa ialah kebebasan dari keterikatan benda-benda yang bersifat duniawi dan terlepasnya atma dari pengaruh maya serta dapat bersatu kembali dengan sumberNYa, yaitu Brahman ( Ida Sang Hyang Widhi Wasa ). Moksa sebagai tujuan akhir dapat dicapai melalui empat cara mencari kesatuan (Yoga) dengan Ida Sang Hyang Widhi yang disebut Catur Yoga yang terdiri dari : (1) Bhakti Yoga (jalan bhakti ); (2) Karma Yoga ( jalan perbuatan ); (3) Jnana Yoga (jalan Ilmu Pengetahuan ); dan (4) Raja Yoga (Jalan Yoga).

  • Punarbawa Sradha

Punarbawa Sradha adalah percaya dengan adanya punarbawa, Punarbawa yang berarti semua makhluk lahir kembali atau biasa disebut dengan reinkarnasi. Seperti ajaran karmaphala, reinkarnasi disebabkan oleh hasil perbuatan makhluk hidup itu sendiri yang dilakukan kehidupan saat ini maupun kehidupan sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Suadnyana, I. B., & Putra, I. N. (2021). Konsep Panca Sradha Pada Lontar Putru Pasaji. JURNAL AGAMA DAN BUDAYA, p. 23-34.

Wigunadika, I. W. (MARET 2018). MEMBANGKITKAN KEMBALI KARMA PHALA. PURWADITA, A VOLUME 2, No.1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun