Sehingga dengan memperkuat literasi mengenai dunia digital diharapkan akan mampu memngungari tidakan bullyng ini, selain  itu pemerintah juga telah turut andil dalam melakukan pengamanan di dunia digital dengan membuat undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!