Mohon tunggu...
arie setiawan
arie setiawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - freelance writer

Menjadi new be untuk tetap bisa to be

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penerapan E-Tilang di Kota Semarang Bukan Sekadar Wacana

25 September 2017   13:05 Diperbarui: 26 September 2017   00:48 3514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diberlakukanya e-tilang akan membuat efek jera bagi para pengendara yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas, walaupun tidak pernah tertanggkap oleh petugas. Kebijakan, pasti ada pro dan kontra menyertai dalam pelaksanaanya. Disatu sisi penerapan kebijakan ini menguntungkan dari segi ketertiban dan kedisiplinan para pengguna jalan. Dan bagi pemerintah, tentunya ini merupakan kontribusi terhadap pendapatan daerah karena adanya sistem e-tilang yang dapat mengawasi secara penuh pelanggaran yang terjadi yang selama ini belum dapat ditindak maksimal oleh aparat. Namun ada hal yang saya rasa menjadi konsekwensi atas penerapan peraturan ini. Bertambah lamanya dalam menempuh perjalanan, alis macet yang semakin mengular. Terbatasnya ruas jalan (baik dari segi jumlah dan luasan) dan padatnya volume kendaraan yang melintas sehingga terjadilah penumpukan kendaraan dibeberapa titik utama di Semarang.

Dengan begitu, pemerintah juga selakyaknya memberikan perhatian terhadap kenyamanan bagi para pengendara, terutama para pengendara sepeda motor yang sering melakukan pelanggaran. Hal-hal kecil dapat dilakukan pemerintah dalam memberikan kenyamanan dijalan raya, misalkan dengan menanam pohon disetiap tepi jalan, agar pengguna jalan tidak kepanasan untuk menunggu "lampu ijo"giliran jalan. Sosialisasi dan instruksi menggunakan transportasi masal dengan segala insfrastruktir penunjangnya. Atau jalur kusus antara kendaraan dan mobil agar tidak menyatu. 

Akan tetapi ini bukanlah hal yang mudah, jika aspek penunjang ini dibebankan kepada pemerintah saja. Kesadaran serta kedisiplinan akan tertib berlalu lintas harus tumbuh dan berkembang dari para pengendara itu sendiri, tanpa itu semua akan sia-sia. Semoga e-tilang berlaku sesuai kewajaranya, dan tidak menjadi alat kelengkapan target pendapatan pajak daerah semata. Sehingga ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas dapat terwujudkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun