Mohon tunggu...
arie setiawan
arie setiawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - freelance writer

Menjadi new be untuk tetap bisa to be

Selanjutnya

Tutup

Money

Tepatkah Kebijakan Subsidi Beras untuk (Memiskinkan) Petani?

28 Juli 2017   11:20 Diperbarui: 29 Juli 2017   15:27 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Naiknya harga beras dipasaran tentu akan memberikan keuntungan bagi para petani yang selama ini menjadi kaum yang "termarginalkan" dalam percepatan pembangunan perekonomian nasional. Permintaan yang tinggi, harga juga sangat menguntungkan produsen dan stok tersedia. Harapan untuk mendapat penghasilan yang layak dan kesejahteraan hidup. Namun apakah benar hal itu benar-benar menguntungkan para petani? Faktanya, penduduk Indonesia sebagian besar adalah sebagai petani dan rata-rata para petani kita masih banyak yang hidup digaris kemiskinan (ekonomi lemah). 

Nampaknya penderiataan mereka tidak akan berakhir dengan cepat, karena sektor pertanian sepertinya masih menjadi anak tiri dalam pembangunan perekonomian negara ini. Sektor industri lebih menjadi prioritas dalam upaya pemerintah menggenjot perekonomian nasional. Kembali lagi ke efek naiknya harga beras dipasar bagi perekonomian secara nasional. Fluktuasi harga dipasar ini tidak berkaitan dengan terbatasnya stok beras yang ada dipasar, namun lebih sebagai komoditi utama yang dicari konsumen. Sebagai akibat dari barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi hampir setiap orang, maka permintaan akan beras juga sudah pasti tinggi. Tingginya permintaan dipasar ini mendapat respon dari para pedagang dengan menaikan harga jual eceran beras, meskipun stok beras melimpah. 

Para pedagang melihat bahwa dikisaran harga berapapun karena beras adalah merupakan kebutuhan pokok, maka konsumen akan tetap membelinya. Ya mungkin jumlahnya akan sedikit berkurang dan disubstitusikan dg bahan makanan lainya. Tidak berhenti dipedagang, dari sisi produsen (petani) pun akan ikut menaikan harga jual produk mereka. Asumsi untuk mendapat penghasilan yang layak dan untuk mencapai kesejahteraan hidup. meski stok melimpah namun fluktuasi harga beras inilah yang akan mempengaruhi laju inflasi.

Kenaikan harga beras yang diikuti kenaikan harga-harga barang lainya juga akan mempengaruhi para petani itu sendiri. Sudah dapat dipastikan ketika harga komoditas terutama bahan pokok mengalami kenaikan, akan menaikan biaya dari sektor lain. Seperti mahalnya tenaga kerja, naiknya bahan baku pertanian (obat-obatan dan benih), naiknya transport untuk distribusi dan lain sebagainya. Naiknya harga dasar kebutuhan ini akan menyulitkan para petani itu sendiri, karena keterbatasan modal yang dimiliki untuk menanam padi. Disinilah peran pemerintah sebagai otoritas pemegang kebijakan memberikan intervensi (subsidi) harga beras dengan menetapkan HPP & HET.

Intervensi melalui mekanisme harga dilakukan dengan mempengaruhi tingkat harga di pasar. Pola pelaksanaan intervensi tersebut adalah dengan cara membeli beras produsen pada saat terjadinya musim panen agar harganya tidak jatuh dan menyimpannya menjadi buffer stole atau melakukan pengadaan beras melalui impor apabila tingkat produksi petani tidak bisa menutupi kekurangan konsumsi. Melepaskan sick cadangannya pada saat terjadinya musim kemarau (kelangkaan beras), agar harga beras tidak melambung tinggi. Sehingga dengan cara ini tidak akan terjadi gejolak yang sigkifikan sebagai akibat kenaikan harga beras (masyarakat yg shok) & kestabilan perekonomian nasional dapat dijaga.

Tujuan Pemerintah melakukan intervensi terhadap komoditi pangan di Indonesia adalah :

  1. Melindungi atau meningkatkan pendapatan petani
  2. mengurangi ketidakstabilan harga dan pengendalian inflasi dan
  3. menjamin keseimbangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri. Intervensi melalui mekanisme harga dilakukan dengan mempengaruhi tingkat harga di pasar.

Pola pelaksanaan intervensi tersebut adalah dengan cara :

  • membeli beras produsen pada saat terjadinya musim panen dan menyimpannya menjadi buffer stole atau melakukan pengadaan beras melalui impor apabila tingkat produksi petani tidak bisa menutupi kekurangan konsumsi dan
  • melepaskan sick cadangannya pada saat terjadinya musim kemarau (kelangkaan beras). (Thesis Library UI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun