Level 1 adalah tingkat di mana kemampuan bandara untuk mengakomodasi semua trafik masih mencukupi sehingga tidak diperlukan koordinasi
Level 2 adalah tingkat di mana terjadi kemungkinan adanya potensi keterbatasan kemampuan bandara untuk mengakomodasi semua lalu lintas yang meningkat pada sebuah periode waktu misalnya pada musim liburan. Pada level ini dibutuhkan koordinasi antara bandara dan para maskapai dalam hal penyesuaian skedul penerbanjgan.
Level 3 adalah di mana kemampuan bandara tidak lagi mampu untuk mengakomodasi semua lalu lintas sehingga diperlukan koordinasi. Pada level ini maskapai perlu mengalokasikan slot di sebuah bandara melalui slot coordinator yang kemudian mengalokasikannya pada skedul penerbangan.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa kapasitas bandara merujuk pada kapasitas dari salah satu atau lebih komponennya maupun secara keseluruhan dalam melayani pergerakan pesawat di bandara.
Namun demikian, dari semua ini, kita juga ada baiknya perlu melihat dari sisi kapasitas Bali -- baik sebagai destinasi wisata serta sebagai tempat tinggal penduduknya, misalnya dengan melihat Tourism Carrying Capacity (TCC) dari sisi destinasi wisata serta dari tingkat kepadatan penduduk (population density).
Pada definisi kapasitas oleb ICAO diatas juga terdapat kata "continous demand", yang tidak dapat hanya dilihat sebagai airport demand dari para maskapai akan tetapi lebih merujuk pada permintaan dari pelaku perjalanan dan wisata, pihak maskapai hanya mengakomodirnya dengan cara menambah frekuensi penerbangannya atau juga dengan menggunakan pesawat dengan kapasitas yang lebih besar pada penerbangan berjadwal yang maskapai lakukan.
Tingginya airport demand-nya mengindikasikan banyaknya para pelaku perjalanan dan wisata yang ingin terbang dan ketika sudah diakomodir oleh maskapai maupun bandara, bagaimana dengan supply yang diakomodir oleh destinasi wisata?
Pariwisata memang berdampak positif terhadap perekonomian namun tetap perlu diimbangi pula dengan meminimalkan dampak negatifnya terutama pada kehidupan penduduknya.
Semakin banyak pelaku wisata pada sebuah periode waktu semakin banyak pula kegiatan wisatanya dan ini dapat memengaruhi kehidupan rutin penduduk seperti mobilitas mereka.
Kepadatan jalan-jalan setidaknya dapat memengaruhi mobilitas mereka terlebih bila semua penduduk mengandalkan kendaraan pribadi dikarenakan kurangnya transportasi publik, ditambah lagi dengan kendaraaan sewa oleh wisatawan baik roda dua maupun empat serta para penyedia jasa wisata lainnya.
Jika kita bandingkan apple-to-apple antara Bali dengan Singapura yang keduanya merupakan pulau, Bali dengan luas 5,590.15 km2 tingkat kepadatannya pada tahun 2023 adalah 790 kilometer persergi yang berarti pada setiap kilometer perseginya terdapat 790 orang, sedangkan Singapore dengan luas 735.6 km2 hanya memiliki kepadatan sebesar 7,804 km persegi yang berarti pada setiap kilometer perseginya terdapat 7,804 orang.