Dan bila ada penyebutan pajak juga memberi andil dalam peningkatan harga tiket pesawat maka kursi perlu ditambah untuk perwakilan dari Direktorat Pajak dan bahkan Kementerian Keuangan.
Juga tidak dengan cara meminta untuk menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket karena ini justru akan cenderung meningkatkan harga tiket pesawat ketika para maskapai cenderung menetapkan harga di tingkat yang mendekati batas atas.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta, dengan kondisi ini maka angkutan udara baik penumpang maupun kargo sangat diperlukan dalam konteks konektivitas antar penduduk Indonesia dalam melakukan aktivitas nya baik bisnis maupun leisure, oleh karena itu kapasitas dari maskapai di Indonesia juga perlu mencukupi kebutuhan akan angkutan udara tersebut.
Jika tiket penerbangan penumpang dan kargo tinggi maka pengaruhnya akan melebar tidak hanya pada aktivitas pelaku perjalanan dan wisata (pariwisata) tapi juga industri lainnya seperti commerce dan ecommerce dan lainnya yang sangat bergantung pada angkutan udara.
Ekosistem aviasi kita juga perlu ditinjau kembali, jangan sampai maskapai -maskapai hanya berfokus pada rute rute penerbangan yang padat untuk mengejar Load Factor yang tinggi karena penerbangan atau angkutan udara tujuannya adalah untuk memeratakan pembangunan negeri. Regulator atau Pemerintah perlu memikirkan juga apa yang dapat membantu maskapai dalam melebarkan sayapnya di langit Nusantara ini.
Penerbangan di Indonesia tidak hanya cukup antar kota ataupun antar pulau tapi juga menciptakan konektivitas kepada daerah terluar, terpencil dan tertinggal, hal ini salah satu tujuannya agar pendistribusian barang pokok kebutuhan sehari hari dapat terlaksana serta dengan harga yang tidak melambung.
Ada baiknya juga para stakeholder atau pihak lain yang duduk di kursi perundingan tersebut berada di satu halaman mengenai pasar penerbangan kita -- apakah persaingan murni, duopoli atau oligopoli atau lainnya agar nantinya bisa satu suara dalam menentukan segala langkah yang akan diambil.
Pengadaan pesawat memang tidaklah murah dan ketika kemampuan keuangan -- baik dari maskapai maupun Pemerintah -- tidak mumpuni maka kekurangan kursi penerbangan akan terus berlanjut, begitu pula perdebatan akan biang keroknya.
Dan bila memang pengadaan pesawat.yang menjadi permasalahan utama, liberalisasi rute domestik ke.pihak asing bisa menjadi bahan tambahan sebagai pertimbangan untuk mencari solusi seperti yang dilakukan oleh Argentina baru baru ini untuk beberapa rute domestiknya dengan mengundang maskapai asing, dengan langkah ini terjadi penambahan kapasitas pada pasar penerbangan domestik.
Mudah mudahan meja perundingan dengan kursi kursi para stakeholder aviasi tidak menunggu lama untuk direalisasikan.
Salam Aviasi.