Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Aviasi dan Pariwisata serta "Multiplier Effect"-nya

12 Juni 2024   07:36 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:00 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pantai Berawa, Bali (Sumber: Situs Dinas Pariwisata Badung via Kompas.com)

Sebagai badan usaha, maskapai juga biasanya memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha berbeda dengan perusahaan utamanya, namun ketika anak perusahaan tersebut tidak atau kurang dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan utama maka akan justru dapat berpotensi mengganggu usaha utama.

Beberapa maskapai dunia telah menggabungkan anak perusahaan mereka yang juga berupa maskapai dengan maskapai utamanya sehingga efisiensi dalam hal manajemen armada dapat dilakukan.

Kenaikkan TBA justru akan meningkatkan harga tiket pesawat selama para maskapai mematok harga di kisaran middle up. Ilustrasinya seperti ini, misalnya batas tarif untuk penerbangan Jakarta ke Denpasar antara Rp. 550,000 ke Rp. 1,400,000 akan tetapi semua maskapai mematok pada kisaran Rp. 900,000 keatas, tidak ada yang mematok di antara Rp. 600,000 ke Rp. 800,000.

Dengan dinaikkan TBA maka maskapai pun akan menaikkan dari Rp. 900,000 ke Rp.1,000,000 lebih dan bisa hingga mendekati ke TBA baru, alhasil semakin sulit mendapatkan tiket yang murah bagi para pelaku perjalanan dan wisata.

Dari sisi regulator, ada baiknya Batas Tarif ini ditinjau kembali terutama dengan mengingat kaitan erat antara aviasi dan pariwisata dimana kedua industri perlu berada di arah yang sama untuk dapat saling mendukung, dan jika perlu berlakukan dihapuskan serta kembali pada sistem sub class pada tiket pesawat seperti yang diterapakan dahulu.

Jika dalih penerapan Batas tarif dimaksudkan agar tidak ada maskapai yang mematok harga sangat rendah sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kemampuan (finansial) maskapai dalam hal perawatan pesawat, ada baiknya dicari alternatifnya seperti dengan peningkatan pada pengawasan oleh pihak regulator terhadap maskapai.

Persaingan murni antar maskapai tidak terjadi di negara kita ini, dan di kala maskapai kita tidak bisa berkompetisi murni di jalur internasional maka akan selalu ada kemungkinan harga tiket penerbangan antar bangsa khususnya di kawasan ASEAN akan lebih murah, akibatnya para pelaku perjalanan wisata akan lebih memilih berlibur ke mancanegara.

Dengan menciptakan persaingan murni antar maskapai maka mekanisme pasar akan membuat para maskapai dapat meningkatkan pelayanannya dengan tetap memprioritaskan keselamatan.

Pihak regulator juga perlu menyadari bahwa jumlah pelaku perjalanan dan wisata akan meningkat terus dan untuk mengantisipasinya bukan dengan menaikkan TBA yang berpotensi menaikkan harga tiket, penambahan pesawat memungkinkan penambahan frekuensi penerbangan dan pembukaan rute baru.

Jika maskapai yang sudah beroperasi selama ini tidak dapat menambah armadanya sesuai dengan kebutuhan maka opsi lain adalah lahirnya maskapai baru yang lebih banyak.

Kita memang tidak bisa menutup mata bahwa perjalanan dan wisata sudah menjadi kebutuhan kita semua, tidak heran pula jika kursi kursi pesawat terisi penuh terutama ketika musim libur, dengan kata lain berapapun harga tiketnya, jumlah pergerakan pelaku perjalanan dan wisata --khususnya domestik -- tetap terlihat tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun