Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Aviasi dan Pariwisata serta "Multiplier Effect"-nya

12 Juni 2024   07:36 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:00 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pantai Berawa, Bali (Sumber: Situs Dinas Pariwisata Badung via Kompas.com)

Aviasi dan pariwisata merupakan dua industri yang dapat mempercepat laju pertumbuhan sebuah daerah khususnya daerah yang memiliki potensi pariwisata yang besar.

Dengan mengatakan itu artinya bahwa para pelaku usaha di kedua industri tersebut saling mendukung dan bersinergi agar percepatan laju pertumbuhan tersebut dapat menjadi kenyataan.

Namun apa yang terjadi ketika salah satu pelaku usaha dari salah satu industri tersebut melakukan langkah yang justru kontradiktif, dengan kata lain berpotensi memperlambat pergerakan pelaku perjalanan dan wisata?

Beberapa waktu yang lalu diberitakan oleh Kompas.com bahwa pimpinan maskapai flag carrier kita menuntut kenaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat, langkah ini tentunya sangat kontradiktif dengan harapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kita yang sebelumnya berharap harga tiket pesawat dapat turun agar pergerakan pelaku perjalanan dan wisata dapat meningkat.

Salahkah langkah dari pimpinan maskapai flag carrier kita?

Maskapai penerbangan sebagai penyedia angkutan udara reguler dapat dikatakan sebagai trigger dari meningkatnya pergerakan para pelaku perjalanan dan wisata baik itu dari sisi jumlah maupun durasi mereka untuk melakukan perjalanan dan wisata.

Ilustrasi seperti ini, bila harga tiket dari Jakarta ke Bali Rp. 1,200,000 pp maka pelaku perjalanan dapat lebih lama berlibur di Bali dibandingkan jika harga tiketnya Rp. 1,800,000 pp, jika ada penghematan Rp. 600,000 per orang maka keluarga dengan dua orang anak akan memiliki dana lebih sebanyak Rp. 600,000 X 4 = Rp. 2,400,000.

Dengan uang ekstra ini maka dapat dialokasikan untuk penambahan waktu berlibur mereka ataupun menambah anggaran untuk pembelanjaan selama berlibur, penambahan uang ekstra tersebut merupakan potensi penambahan pendapatan bagi daerah atau destinasi wisata.

Akan tetapi jika beban biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku perjalanan dan wisata meningkat karena harga tiket pesawat naik maka akan selalu ada kemungkinan beberapa dari mereka akan mengurungkan rencana perjalanan dan wisatanya atau juga mengalihkan tujuan perjalanan dan wisatanya.

Jika ini terjadi maka pendapatan daerah sebagai tujuan semula dari para pelaku perjalanan dan wisata tidak terjadi ataupun berkurang sebagai akibat pengalihan destinasi dari para pelaku perjalanan dan wisata tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun