Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Masa Depan Penerbangan Haji Indonesia

24 Mei 2024   05:56 Diperbarui: 28 Mei 2024   03:44 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penerbangan Haji Indonesia (Sumber: Kementerian Agama RI)

Dengan terjadinya gangguan pada mesin maka perlu ada pengganti pesawat yang kapasitas setidaknya sama dengan pesawat tersebut yaitu dengan kapasitas 447 pax, sekarang pertanyaannya seberapa cepat dan berapa banyak pesawat B 747 yang masih operasional di dunia dengan kapasitas yang sama walau berbeda konfigurasi kelasnya ?

Perbedaan kapasitas pada setiap pesawat dapat menganggu kelancaraan angkutan Haji seperti yang terjadi pada musim Haji tahun 2023 yang lalu dimana maskapai Saudia mendatangkan pesawat dengan kapasitas 406 pax yang seharusnya pesawat dengan kapasitas 480 pax sesuai kesepakatan.

Gangguan pada penerbangan Haji akan sangat mengganggu pada fase perjalanan para calon jemaah Haji pastinya sehingga memang sangat penting jika penyedia angkutan Haji mentaati kesepakatan yang telah dilakukannya dengan tidak hanya menyediakan pesawat dengan kapasitas yang diminta tetapi juga pada mitigasinya berupa pesawat dengan kapasitas sama bila terjadi gangguan pada pesawat yang menerbangkan setiap kloter.

Akan tetapi yang kini perlu dipikirkan adalah bagaimana jika kelak ketersediaan pesawat Boeing B 747 -- baik itu seri 400 maupun seri 8 di dunia semakin sedikit dan bahkan sudah tidak tersedia, sedangkan kini para pabrikan lebih cenderung tidak memproduksi pesawat Jumbo maupun super Jumbo seperti B 747 dan Airbus A 380 ?

Salah satu opsinya adalah dengan pesawat seperti Airbus A 350 atau B 777-300ER dengan kapasitas lebih sedikit yang berarti pula akan ada penambahan kloter pada musim Haji di tahun tahun mendatang.

Penambahan kloter pastinya akan memengaruhi proses pelayanan kepada para calon jemaah Haji di Tanah Suci, baik saat kedatangan maupun keberangkatan kembali ke Tanah Air.

Oeh karena itu Pemerintah melalui Kementerian Agama sebaiknya sudah mulai melihat kemungkinan dimana ketersediaan pesawat B 747 tidak lagi dapat mengangkut sebanyak seperti saat ini, akan dibutuhkan setidaknya penambahan kloter sekitar 1,5 hingga 2 kali dengan pesawat berkapasitas lebih sedikit dari Boeing B 747.

Juga dengan mengingat kemungkinan bertambahnya jumlah calon jemaah Haji yang berangkat di tahun tahun mendatang dimana jelas akan menambah kebutuhan akan penerbangan .

Keadaan mungkin akan berbeda kelak jika ada beberapa maskapai yang mempensiunkan pesawat Airbus A 380 dan kemudian dioperasikan oleh maskapai charter, namun biaya sewanya pun akan lebih tinggi pula.

Sedangkan untuk maskapai --khususnya maskapai yang menyewa pesawat untuk penerbangan Haji agar lebih memiliki mitigasi yang konkret yaitu dengan mempersiapkan pesawat pengganti dengan kapasitas yang sama atau lebih agar tidak mengganggu kelancaraan ibadah para jamaah Haji Indonesia.

Keuntungan memang penting bagi maskapai akan tetapi perlu diingat bahwa walaupun penerbangan Haji bukanlah penerbangan reguler bukan berarti pelayanan berkurang karena justru pada umumnya pelayanan pada penerbangan charter lebih baik, seperti pada private jet misalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun